MALANGTIMES - Kota Malang semakin mempertegas diri menjadi kota layak anak. Sebab salah satu fasilitas publik milik Pemkot Malang yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang yakni Alun-Alun Malang saat ini telah memenuhi syarat diusulkan mendapatkan peringkat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Baca Juga : Dana Perjalanan Dinas Dialihkan, Mampu Penuhi Sembako 525 Ribu KK di Kabupaten Malang
Alun-Alun Kota Malang telah dinilai tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 24 Oktober 2018 lalu di Surabaya. Dari penilaian tersebut Alun-Alun Kota Malang mendapat skor sebanyak 321.
Dari skor tersebut, lokasi bermain anak-anak di pusat kota ini masuk dan layak mendapat predikat RBRA. Sebab nilai untuk mendapatkan gelar atau predikat tersebut dibutuhkan antara 251 sampai 455.
Untuk mencapai skor tersebut lokasi ruang bermain anak haruslah bisa memenuhi 13 persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tersebut meliputi lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, penghawaan, peralatan, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.

Tak hanya itu pada persyaratan lainnya juga mengharuskan disediakannya minimal dua jenis permainan tradisional masa lampau di Ruang Bermain Anak (RBA) tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Ir Kuncahyani mengungkapkan ini merupakan upaya menjadikan Kota Malang sebagai kota yang semakin layak untuk anak-anak. Karenanya beberapa kekurangan untuk meraih predikat tersebut terus diupayakandilengkapi.
Baca Juga : Ahmad Riza Patria Resmi Dilantik Wakil Gubernur Jakarta, Kerja Mulai Besok
" Seperti permainan tradisional awalnya hanya satu, sekarang sudah banyak. Terus pagar playground yang sebelumnya masih tajam sekarang sudah dihilangkan bagian tajamnya. Saat ini juga sudah dicat.
Di sana juga ditambahkan kotak saran maupun papan nama tanaman-tanaman seta batasan zonasi untuk bermain," jelasnya (10/11/2018).
Laniutnya, untuk melengkapi beberapa kekurangan persyaratan Disperkim Kota Malang harus mengejar waktu penyelesaian penambahan fasilitas yang kurang selama satu bulan. Waktu penyelesaian itu sudah ditentukan dari tim penilai.
"Karena nilainya sudah memenuhi syarat maka saat ini memasuki tahapan untuk diusulkan. Inilah janji kami untuk anak-anak Indonesia, menjadikan RBA menjadi ruang bermain ramah anak," pungkasnya.
