MALANGTIMES - Usai insiden yang melibatkan salah satu perguruan silat ternama di Indonesia dengan warga Kota Malang, Ketua PSHT meminta maaf kepada masyarakat karena ulah adik tingkatnya itu meresahkan.
Sabtu (22/9/2018) menjadi pengalaman yang cukup menegangkan bagi muda-mudi Kota Malang. Karena sempat terjadi gesekan dengan anggota PSHT di beberapa titik.
Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB
Setelah insiden itu, 43 orang tertangkap bersama 27 kendaraannya. Kemudian keseluruh anggota PSHT tersebut digelandang ke Polres Malang Kota dini hari kemarin.
Siang tadi, Minggu (23/9/2018) Ketua PSHT Cabang Kota Malang, Robi Radiastanto Setya Darmawan memberikan wejangan khusus sekaligus menjemput anggotanya yang tertangkap.
"Ini pembelajaran bagi mereka, supaya tidak anarki di jalan," ucap Robi.
Diakui Robi, memang Sabtu (22/9/2018) kemarin adalah momen dimana ada pengesahan anggota baru yang terpusat di Turen.
"Mereka sebenarnya mau menghadiri adik-adiknya yang mau disahkan menjadi anggota dan proses itu dilakukan setahun sekali, yaitu pada bulan Suro," imbuhnya.
Namun yang terjadi, beberapa orang yang beriringan saat di jalan tersebut bergesekan dengan warga Kota Malang yang sedang menikmati malam minggu.
"Tahun kemarin itu sudah saya imbau tidak boleh konvoi di jalan, karena pasti menimbulkan gesekan," ujar Robi.
"Nah ternyata benar, saya pada pukul 23.30 WIB dikabari bahwa ada insiden yang melibatkan anggota PSHT di area Kota Malang," ungkapnya.
Baca Juga : Putus Rantai Covid-19, Hipakad Kota Malang Bagi-Bagi APD hingga Disinfektan
Karena kejadian ini, pihak PSHT meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang dan masyarakat yang daerahnya sempat terjadi insiden.
"Kami meminta maaf atas kejadian ini, semoga ke depan tidak ada lagi. Dan kita semua harus menjaga kedamaian bersama sebagai warga negara Indonesia," harap Robi.
Ke depan, Robi selaku ketua PSHT Cabang Kota Malang akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat hingga dibekuk pihak kepolisian.
"Jelas kami akan tindak anggota kami, karena walaupun mereka banyak dari luar kota kalau TKP-nya di Kota Malang ya tanggung jawab kami. Sanksi itu bersifat pembinaan internal," tutupnya.
