MALANGTIMES - Pada akhir Januari lalu, tepatnya 28 Januari 2020, warga Kota Malang digegerkan dengan adanya kabar covid-19 sudah masuk ke Kota Malang. Saat itu, pesan beruntun di Whatsapp (WA) banyak dibagikan.
Dalam pesan singkat itu disebut jika ada seorang pasien yang sebelumnya melakukan perjalanan ke Hongkong dan tengah dirawat di RSSA Malang. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu kemudian disebut-sebut pasien konfirmasi positif covid-19.
Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus
Namun informasi itu dibantah RSSA Malang. Pada 29 Januari, pihak RSSA Malang menegaskan jika pasien yang dimaksud negatif covid-19. Pihak rumah sakit dan Pemerintah Kota Malang pun kemudian mengimbau agar masyarakat tak terlalu panik.
Hari-hari berikutnya, masyarakat di Kota Malang kembali menjalani aktivitas tanpa rasa panik berlebihan. Pesan singkat yang menyebut covid-19 masuk ke Kota Malang tak berseliweran selama Februari.
Hingga pada 13 Maret lalu, masyarakat di Kota Pendidikan ini kembali dihebohkan. Berbagai media sosil dibuat geger dengan adanya kabar seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang disebut-sebut suspect covid-19.
Merebaknya kabar itu membuat Pemerintah Kota Malang dan pihak UB angkat bicara. Baik pemerintah maupun pihak UB meminta masuarakat tak panik dengan kabar rersebut. Karena saat itu, keduanya memilih menunggu hasil tes swab.
Wali Kota Malang Sutiaji pada 14 Maret 2020 pun memilih mengumpulkan seluruh rektor perguruan tinggi, kepala sekolah, hingga berbagai elemen lainnya di Balai Kota Malang. Salah satu yang dibahas mengenai semakin merebaknya informasi berkaitan dengan covid-19 di Kota Malang.
Kemudian keesokan harinya, tepatnya pada 15 Maret 2020, Pemerintah Kota Malang mengeluarkan kebijakan bagi siswa di Kota Malang untuk belajar di rumah. Kebijakan tersebut menyusul peraturan yang dibuat pemerintah pusat dalam menghadapi covid-19.
Selanjutnya, sederet kebijakan dikeluarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Malang. Surat Edara tersebut diantaranya berkaitan dengan dunia usaha hingga sederet aktivitas di Kota Malang untuk menghadapi covid-19.
Diantaranya seperti penutupan semua tempat pariwisata di Kota Malang, penutupan taman dan hutan kota, hingga pembatasan dan anjuran penutupan mal dan pusat perbelanjaan di Kota Malang. Kebijakan diambil untuk mencegah persebaran covid-19.
Tak lama setelah mengumumkan beberapa kebijakan, pasien positif covid-19 pertama di Kota Malang pun diumumkan. Pengumuman dilakukan melalui konferensi pers yang dilakukan RSSA Malang pada 18 Maret 2020.
Pasien positif itu merupakan mahasiswa UB yang sirawat di RSSA Malang dan kemudian telah dinyatakan sembuh total pada 23 Maret 2020 lalu.
Dengan diumumkannya satu pasien konfirmasi positif covid-19, Pemerintah Kota Malang kembali melakukan berbagai upaya dan mengeluarkan kebijakan baru.
Pada 19 Maret, sebuah alat yang kemudian disebut sebagai bilik Sico (Sikat Corona) dikenalkan kepada publik. Alat pencegah persebaran covid-19 itu merupakan hasil kerjasama Pemkot Malang dengan Fakultas Teknik UB.
Jumlah pasien positif covid-19 di Kota Malang pasca diumumkan pasien pertama pun terus bertambah. Hingga pertengahan Maret lalu tercatat ada tiga pasien yang dinyatakan positif covid-19.
Kemudian pada 28 Maret 2020 Pemerintah Kota Malang membuat pengumuman bahagia. Tiga pasien yang dinyatakan positif dinyatakan sembuh total. Ketiganya sebelumnya dirawat di RSSA dan RST Soepraoen.
Namun kabar bahagia itu tak berlangsung lama. Karena pada 29 Maret 2020 kembali diumumkan jika Kota Malang menambah satu pasien dalam daftar pasien posotif covid-19. Pasien tersebut dirawat di RS Panti Waluyo RKZ Kota Malang.
Pasien tersebut memiliki riwayat bepergian ke Jakarta dan kembali ke Kota Malang pada pertengahan Maret. Pasien tersebut bukan warga Kota Malang, melainkan tengah menjalankan pendidikan di Kota Malang.
Penambahan jumlah pasien positif covid-19 di Kota Malang tercatat kembali pada 2 April 2020. Saat itu, tercatat ada satu lagi penambahan pasien positif. Sehingga, sejak 13 Maret hingga 2 April 2020 tercatat ada lima pasien positif covid-19 di Kota Malang.
Data mengejutkan pun kembali disampaikan tim Satgas Covid-19 Kota Malang. Pada 6 April 2020 disampaikan ada tiga penambahan pasien positif baru. Tiga pasien baru tersebut merupakan tenaga kesehatan di rumah sakit Kota Malang.
Sementara data terbaru pada 10 April 2020, tercatat ada delapan pasien positif covid-19. Empat diantaranya telah dinyatakan sembuh total. Sementara empat sisanya kini masih menjalani masa perawatan di beberapa rumah sakit.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Sedangkan data Orang Dengan Risiko (ODR) mencapai 954 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 153 orang, Orang Dnegan Pantauan sebanyak 438 orang. Dengan rincian 308 orang dalam masa pantauan dan 130 orang selesai dipantau.
Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh atau selesai pengawasan ada 15 orang, tiga PDP meninggal dunia, dan 42 pasien tengah dalam pengawasan.
Sebagai informasi, PDP merupakan pasien dalam pengawasan penuh tim medis. Dalam tahapannya, PDP dapat dinyatakan sebagai PDP positif atau PDP negatif Covid-19. Hal itu bergantung pada hasil swab yang dilakukan pasien. Artinya, belum tentu semua PDP positif Covid-19. Dalam beberapa kasus, PDP dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.
Jumlah PDP dan pasien posotif yang terus berdampak itu membuat Pemerintah Kota Malang melakukan sederet upaya. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan seperti pembatasan aktivitas sosial sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.
Social hingga physical distancing telah dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak dan jajaran samping, seperti TNI/POLRI. Saat ini, Pemkot Malang juga dalam masa pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Sosial.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pengajuan status PSBB sebelumnya telah melewati berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kondisi pandemi covid-19 sekaligus jumlah pasien positif di Kota Malang yang terus bertambah signifikan.
"Kami proses mengajukan, keputusan akhir PSBB ada pada pemerintah pusat," terangnya.
Dia pun menegaskan jika Kota Malang siap melakukan upaya mengatasi persebaran covid-19, salah satunya penerapan PSBB. Karena anggaran sebesar Rp 83,9 Miliar telah disiapkan. Anggaran itu berasal dari pergeseran anggaran APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penambahan anggaran hingga mencapai Rp 83,9 Miliar tersebut terutama diperuntukkan bagi Belanja Tidak Terduga (BTT). Terutama dalam mengatasi dan mengantisipasi persebaran covid-19.
"Nilai tersebut ketemu setelah dilakukan pergeseran dan realokasi anggaran," katanya.
Sebelumnya, BTT Kota Malang mencapai Rp 2,15 Mikiar saja. Setelah dilakukan pergeseran, maka BTT dianggarkan sebesar Rp 30,7 Miliar. Kemudian ditambah dengan penanganan kesehatan yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 26,9 Miliar atau tepatnya Rp 26.965.721.050.
Selanjutnya ditambahkan anggaran untuk peningkatan kapasitas penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 26,2 Miliar atau tepatnya Rp 26.244.320.000. Sehingga jika dikalkulasi seluruhnya mencapai Rp 83,9 Miliar.
"Semua difokuskan pada pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19," imbuhnya.
Lebih jauh Sutiaji menyamaikan, anggaran yang ditetapkan tersebut dapat mengalami perubahan atau penambahan sewaktu-waktu. Hal itu berdasaekan pada kondisi Kota Malang berkaitan dengan pandemi covid-19 ini.
"Anggaran bisa bertambah dengan mempertimbangkan kondisi kedepan," terangnya.
Selain upaya dari Pemerintah Kota Malang, masyarakat di Kota Pendidikan ini juga memiliki peran sangat luar biasa. Di mana masyarakat secara mandiri dan secara bahu membahu telah berupaya melakukam upaya pencegahan.
Selain mengharapkan bantuan seperti penyemprotan disinfektan dari Pemerintah Kota Malang, masyarakat secara mandiri juga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. Berbagai inovasi dilakukan untuk mencegah persebaran covid-19.