Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekat Jual Okerbaya Pemuda di Situbondo Ditangkap Polisi, Satu Orang dalam Pengejaran

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2024, 14:09

Terduga pengedar okerbaya dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Situbondo, Rabu (27/3/2024). (Humas Polres for JATIMTIMES)
Terduga pengedar okerbaya dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Situbondo, Rabu (27/3/2024). (Humas Polres for JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Perang terhadap Narkoba terus dilakukan oleh Polres Situbondo Polda Jatim, terbukti dengan ditangkapnya seorang pemuda asal Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo yang diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya. Selasa kemarin.

Penangkapan pemuda yang diketahui berinisial AR (18) itu bermula saat Polsek Besuki bersama Satresnarkoba melakukan Operasi Pekat Semeru 2024, di Dusun Bataan Desa Kalimas Kecamatan Besuki.

Baca Juga : Malang Trending di X, Gegara Video Ricuh Nobar Timnas Indonesia vs Vietnam Viral

Terduga pengedar tersebut dicurigai melakukan transaksi okerbaya jenis Trihexypenydhil (Pil Trex) pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 20.29 Wib, dan benar saja menurut Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. saat digeledah ditemukan Pil Trex sebanyak 25 butir.

"Saat diinterogasi remaja tersebut mengaku membeli barang haram Pil Trex dari AR seharga Rp 50.000, selanjutnya petugas patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besuki mengamankan AR disebuah rumah kontrakan di desa Kalimas Kecamatan Besuki," ujar Kasatreskoba Polres Situbondo itu, Rabu (27/3/2024).

Saat ditangkap AR mengaku memperoleh Pil Trex dari seseorang berinisial EK yang beralamat desa Kalimas Kecamatan Besuki. Selanjutnya Tim gabungan menuju rumah tersangka EK dalam keadaan kosong diduga sudah melarikan diri, namun petugas menemukan barang bukti Pil Trex sebanyak 134 butir. 

"Total Pil Trex yang disita petugas patroli sebanyak 159 butir. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Besuki kemudian dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba," terang AKP Muhammad Luthfi.

Sementara Itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa Kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 ini akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga : Lupa Mematikan Kipas Angin, Rumah Warga Mangaran Situbondo Hangus Terbakar

Hal ini kata AKBP Dwi Sumrahadi merupakan bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Itu semua untuk melindungi generasi muda bangsa kita," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Situbondo pengedar narkoba situbondo


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas