Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Info Tilang di Ngawi, Ops Keselamatan Semeru Mulai Senin 4 Maret 2024

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Mar - 2024, 17:17

Polres dan Kodim 0895 di wilayah Ngawi tersebut memimpin apel gelar pasukan secara bersamaan. (Foto: Satria/JatimTimes)
Polres dan Kodim 0895 di wilayah Ngawi tersebut memimpin apel gelar pasukan secara bersamaan. (Foto: Satria/JatimTimes)

JATIMTIMES - Bagi masyarakat Ngawi, ada info tilang di awal Maret 2024 ini. Pasalnya, selama 14 hari, Operasi Keselamatan Semeru 2024 akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. 

Untuk memulai Operasi Keselamatan Semeru 2024, Sabtu (2/3/2024) siang dilaksanakan apel gelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan di lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi. Kegiatan dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan. 

Baca Juga : Viral Acara Pernikahan di Jember Tersambar Petir, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Saat sambutan, Kapolres menyebut operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif. Tujuannya, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Untuk pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, penindakan akan lebih diutamakan.

“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana prasarana dan pendukung lainnya. Sehingga, operasi dapat berjalan dengan optimal.  Khususnya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ucap Kapolres Ngawi yang akrab disapa Argo.

Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan ikrar deklarasi bersaudara di jalan, sehati, safety dan presisi oleh para peserta apel gelar pasukan serta menyampaikan beberapa pesan kepada para personel yang terlibat dalam operasi.

Melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas secara intens kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas. Mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis.

Baca Juga : KPU Ngawi Beri Santunan 46 Juta Bagi Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal 

"Selama operasi, anggota tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri. Serta tingkatkan selalu kewaspadaan dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut Kapolres Ngawi.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ngawi M Sapari menjelaskan delapan pelanggaran lalu lintas prioritas yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.

“Kami berharap selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka kecelakaan lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Ngawi dapat ditekan seminimal mungkin,” tambah Sapari.


Topik

Hukum dan Kriminalitas info tilang Ngawi Operasi Semeru


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Nurlayla Ratri