Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Apes, Sule Dibekuk Polisi Sebelum Menikmati Hasil Curiannya

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

24 - Jul - 2018, 01:45

Placeholder
Sule (kanan) setelah dibekuk oleh kepolisian saat melakukan aksi curanmor di areal parkir Singosari (Humas Polres for MalangTIMES)

Nasib sial menimpa Sule (18) warga Dusun Jenggolo,  Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan/ Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Belum menikmati rasanya hasil curian,  Sule dibekuk anggota kepolisian. 

Kini,  Sule atau Adi Pratama yang kesehariannya pengangguran ini,  harus menikmati pengapnya jeruji besi tahanan.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencurian motor,  Minggu (22/7/2018) sore kemarin. 

Dari keterangan Kasubag Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Farid Fathoni,  kelakuan Sule tersebut terendus anggota Reskrim yang saat itu sedang melakukan patroli sore di sekitar lokasi parkir area gereja STT SATI di Jalan Raya Karanglo,  Desa Banjararum, Kecamatan Singosari. 

"Anggota melihat ada seorang remaja dengan gerak gerik mencurigakan di sekitar area parkir sepeda motor. Saat pelaku beraksi dengan mendorong motor di parkiran, anggota menghentikannya," kata Farid Fathoni, Senin (23/7/2018). 

Saat anggota menghentikan Sule tersebut,  pelaku berusaha kabur.

"Sehingga anggota mengejar dan membekuk si Sule. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Singosari guna pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya," lanjut Farid. 

Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha type 5D9 (Vega ZR) tahun 2009 warna merah dengan No. Pol. N-5233-LE, No. Ka. MH35D90019J409997, No. Sin. 5D9410062 atas nama pemilik Agus Salim warga Bengkaras RW. 04/ 10 Desa Madiredo,  Kecamatan Pujon, juga diamankan sebagai barang bukti.  

Proses pemeriksaan terhadap Sule dalam upaya pengembangan tindak pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang,  khususnya dan Malang Raya pada umumnya.

Pasalnya,  curanmor masih menjadi momok bagi para pemilik kendaraan sepeda motor. Dimana  tindak pidana tersebut terbilang mendominasi kejahatan jalanan selama ini di Malang Raya. 

Baca Juga : Hati-Hati Jambret, Barang Belanjaan Tak Seberapapun Disikatnya Kini

Dari data tahun 2017 lalu, curanmor di wilayah Kabupaten Malang mencapai 384 kasus. Sedangkan di kota Malang mencapai 241 kasus curanmor.

Jadi,  kalau dirata-rata,  dalam satu hari ada dua sepeda motor yang dicuri oleh para pencuri yang biasanya memiliki jaringan. 

Tingginya tingkat kejahatan curanmor tersebut,  yang membuat kepolisian mengintensifkan patrolinya. Seperti yang dilakukan di Singosari dan berbuah penangkapan Sule yang akan beraksi. 

Para pencuri pun,  kerap merupakan para residivis dan memiliki keahlian dalam melakukan aksinya. Sehingga,  menurut Kapolres Malang, dalam setiap aksinya mereka hanya membutuhkan hitungan menit untuk mengembat motor milik warga. 

"Mereka bisa mencuri motor hanya dengan hitungan menit bahkan detik. Karena itu kita terus mengintensifkan patroli,  khususnya di wilayah yang kerap terjadi curanmor, " ujar AKBP Yade Setiawan Ujung beberapa waktu lalu. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Berita-malang AKBP-Yade-Setiawan Kriminal-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto