JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang melakukan pengkajian lebih lanjut guna mengantisipasi maraknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api. Bupati Malang HM Sanusi menyebut, salah satu poin yang sedang di kaji adalah perihal pembangunan palang pintu kereta api di perlintasan sebidang.
"Makanya kita lihat dulu, (kalau memang menjadi tanggung jawab Pemkab Malang) saya bangun, nanti saya bikinkan (palang pintu kereta api)," kata Sanusi.
Sepengetahuan Sanusi, sampai saat ini belum ada peraturan yang menyebut jika palang pintu kereta api menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Setempat. "Sampai sekarang tidak ada kalau itu jadi kewajiban Kabupaten," imbuhnya.
Namun, guna lebih memastikannya, Sanusi mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Karena kewenangannya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta API, sekarang PT KAI, red) maka ya sepenuhnya itu tangung jawabnya PJKA. Kita tidak bisa intervensi, karena bukan kewenangan kita," imbuhnya.
Nantinya, jika hasil dari koordinasi tersebut memang ada ketentuan yang berlaku, maka Sanusi mengaku bakal segera membangun palang pintu kereta api di wilayah Kabupaten Malang. Khususnya di daerah yang marak terjadi kecelakaan seperti salah satunya di perlintasan kereta api yang ada di Kecamatan Sumberpucung.
Sebaliknya, jika memang sepenuhnya menjadi kewenangan dari PT KAI. Maka Sanusi mengaku akan berkirim surat secara resmi agar dibangunkan perlintasan kereta api di Kabupaten Malang. Terutama di wilayah rawan kecelakaan tersebut.
"Nanti kita mengimbau saja kepada PJKA agar semua lintasan yang ada di Kabupaten (Malang) bisa di kasih palang pintu. Sekda (Sekretaris Daerah, Kabupaten Malang) saya instruksikan untuk membuat surat," tukasnya.
Baca Juga : Siswa TK di Jombang Hanyut Saat Bermain di Pinggir Sungai Gude
Sekedar informasi, insiden kecelakaan di lokasi perlintasan kereta api memang marak terjadi. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut, disepanjang tahun 2022 sedikitnya ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api. Dari kasus tersebut, telah menelan korban jiwa sebanyak 105 orang.
Terbaru, insiden kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu menimpa pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (26/3/2022). Pasutri tersebut meninggal dunia saat menyebrangi perlintasan kereta api yang berlokasi di Jalan Pasar Krempyeng, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kedua korban diketahui bernama Suryoko (54) dan istrinya yang bernama Sonik (55). Para korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi (nopol) N-2445-ECA, dihantam kereta api penataran 371 jurusan Surabaya - Blitar yang sedang melaju dari arah Malang menuju Blitar.
Akibat kejadian tersebut, keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga kini kejadian tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Malang.