Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Siap Berikan Pendampingan, Pemkot Mojokerto Bagikan Dana Hibah Hingga Miliaran Rupiah

Penulis : Abdullah M - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Mar - 2023, 19:25

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Mojokerto menyerahkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun 2023. 

Pemberian dana hibah ini sesuai dengan Perwali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Baca Juga : Santuni Imam Mushola-Dhuafa Hingga Anak Yatim, Rumah Sedekah NU Launching Kartu Anak Mandiri 

 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, Pemkot Mojokerto menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada 113 penerima hibah. Penyerahan dilakukan di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (21/3/202). 

"Salah satu regulasi yang bersifat lokal berlaku di Kota Mojokerto adalah Perwali Nomor 1 Tahun 2022," ujarnya. 

Para penerima hibah ini mendapat besaran bervariasi. Mulai Rp15 juta hingga Rp1,5 miliar rupiah. Menurut Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita tersebut, dalam memberikan hibah dari anggaran Pemerintah Kota Mojokerto baik terhadap masyarakat, lembaga, partai politik, sesama pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat ada regulasi yang harus ditaati. 

Selain itu, pemberian dana hibah telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menunjang pencapaian program dan kegiatan pemerintah Kota Mojokerto dalam usaha menyejahterakan masyarakat. 

"Kalau menuruti yang mengajukan hibah itu jumlahnya luar biasa banyak," terangnya. 

Baca Juga : Raih Juara 2 Lomba Desa Kabupaten Malang 2023, Desa Sengguruh Komitmen Tingkatkan Inovasi 

 

Selain penyerahan secara simbolis dana hibah, dalam kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi Perwali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2022. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan penerima hibah dapat tertib administrasi dalam menggunakan anggaran hibah. 

Pemkot Mojokerto pun, kata Ning Ita, juga akan terus memberikan pendampingan. Tujuannya, agar para penerima hibah dapat mempertanggungjawabkan dana hibah yang telah diterima sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

"Seperti apa cara membuat laporan pertanggungjawabannya secara teknis jika belum memahami silahkan terbuka bagi penerima hibah untuk langsung meminta pendampingan ke bagian Kesra Sekretariat daerah Kota Mojokerto, agar tidak salah dan tidak melanggar aturan yang ada. kami siap memberi pendampingan," pungkasnya. (ADV)


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abdullah M

Editor

Sri Kurnia Mahiruni