Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ikat dan Sumpal Mulut Korban, Pencuri Asal Pakis Ini Berakhir di Hotel Prodeo

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

26 - Dec - 2016, 19:09

Placeholder
Ilustrasi pencurian dengan kekerasan (istimewa)

Setelah menggasak uang korban senilai Rp 900 ribu, pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial S (44), warga Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya berakhir di hotel prodeo.
 

Kronologi kejadian tindak pidana dengan kekerasan yang menimpa Su (38), alamat Kalibiru, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, itu terjadi Minggu (25/12).
 

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

"Pelaku datang bertamu ke rumah. Saat saya tinggal sebentar ke kamar mandi dan saya cek isi tas saya yang sudah terbuka, uang Rp 900 ribu sudah raib," kata Su kepada MALANGTIMES, Senin (26/12).
 

Su menanyakan ke pelaku tentang uangnya yang hilang. Tetapi S langsung menindih serta mengikat dan menyumpal mulut korban dengan tisu.
 

"Saat pelaku akan lari, dicegah Wahyudi (tetangga korban,red) dan ternyata memang dia yang mencuri uang saya," lanjut Su yang menjelaskan uangnya ada di saku pelaku.
 

Tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya dilaporkan kepada Polsek Kromengan oleh Wahyudi (40) dan Lilik (40).
 

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kita proses berdasarkan LP / 23 / XII / 2016 / Sek Krom tanggal 25 Des 2016," kata AKP Okta Panjahitan, kapolsek Kromengan.
Okta juga mengatakan akan menjerat pelaku dengan pasal  365 KUHP dengan sanksi penjara selama-lamanya sembilan tahun.
 

Sampai berita ditulis, pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp 900 ribu, tali yang digunakan untuk mengikat korban, dan tas masih diperiksa di Mapolsek Kromengan. "Kami lakukan penahanan di rutan mapolsek terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan ini," ujar Okta. (*)


Topik

Peristiwa Pencurian-dengan-Kekerasan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus