MALANGTIMES - Ini aksi memggembirakan di tengah kabar ada warga di sejumlah daerah yang menolak pemakaman jenazah pasien covid-19 atau mengucilkan pasien positif covid-19.
Sebuah video yang tengah viral di media sosial menunjukkan ratusan warga yang menanti di sepanjang jalan depan rumah seorang pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Warga juga memberikan semangat kepada pasien tersebut.
Diketahui video viral berdurasi 21 detik itu berlokasi di Jalan Bau Massepe, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi warga itu terjadi pada Senin (13/4/2020) sore.
Tampak dalam video viral tersebut, warga telah berkumpul di sepanjang jalan dengan menunggu mobil ambulans yang membawa pasien positif covid-19 tersebut. "Semangat, semangat," teriak sejumlah warga dengan bertepuk tangan yang ditujukan untuk memberi energi positif kepada pasien positif covid-19 tersebut.
Menurut informasi, pasien positif covid-19 itu merupakan salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berinisial Z.
Terlihat aparat dari TNI, polisi dan tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengawal proses evakuasi Z. Si pasien itu lalu menjalani pemeriksaan secara intensif di rumah sakit.
Sebelumnya pejabat Z sempat menolak untuk dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Alasannya, dia merasa kondisi badannya sehat.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Petugas kesehatan pun memberikan pemahaman dengan sabar. Akhirnya pejabat tersebut bersedia untuk dievakuasi ke rumah sakit.
"Alhamdulillah, kami bersyukur karena beliau akhirnya bersedia dirawat di Rumah Sakit," ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Ali Rahman.
Selain pejabat Z. petugas kesehatan juga melakukan evakuasi kepada keluarga Z yang berjumlah enam orang. Mereka diminta menjalani pemeriksaan. Jika hasilnya negatif covid-19, mereka akan dipulangkan.
Petugas kesehatan dan aparat gabungan juga terus mengimbau kepada seluruh warga yang berada di sekitar rumah pejabat Z dan pernah melakukan kontak fisik agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Tujuannya menekan angka penularan persebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat.