Komisi B DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Evaluasi Kinerja Kepala DPKP, Ini Alasannya
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
05 - Sep - 2025, 03:20
JATIMTIMES - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Jatim. Hal ini terjadi di tengah pembahasan perubahan APBD 2025 dalam beberapa waktu terakhir, yang hingga kini masih berlangsung.
Komisi B DPRD Jatim bahkan mendesak agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala DPKP Heru Suseno. Demikian disampaikan juru bicara (jubir) Komisi B DPRD Jatim Wiwin Sumrambah.
Baca Juga : Operasional Rest Area Baru di Poncokusumo Tunggu Serah Terima
Pihaknya meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh. "Dengan mengambil langkah-langkah konkret demi mengakselerasi program-program prioritas di sektor pertanian," urainya.
Komisi B mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi di bawah tanggung jawab DPKP. Salah satunya adalah komitmen dalam mendukung program swasembada pangan.
Wiwin menegaskan bahwa tidak boleh ada kesenjangan dukungan program prioritas antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah provinsi, yang menuntut perhatian serius serta dukungan nyata bagi petani sebagai stakeholder utama.
"Alokasi anggaran daerah yang seharusnya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, serta sebagai instrument kesejahteraan, justru belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh para petani. Kondisi ini berimplikasi serius terhadap munculnya gelombang kekecewaan dan kemarahan di tengah masyarakat," paparnya.
Selain itu, Komisi B menyoroti lemahnya langkah progresif DPKP dalam mengelola lahan di beberapa UPT yang dibiarkan idle alias mangkrak. "Bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian," sesalnya.
Lebih lanjut, DPKP juga dinilai tidak maksimal melaksanakan program penyediaan sarana pertanian modern. Hal ini berdampak pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian.
"Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan belum mampu melayani rakyat Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan sektor pertanian secara maksial dalam meningkatkan kesejahteraan petani, serta lemahnya dukungan dinas terkait dalam mendukung kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait program percepatan swasembada pangan nasional," tandasnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi: Pasar Tumpang akan Dikembangkan Jadi Pasar Kesenian, Sudah Disetujui Bappenas
Kendati demikian, Komisi B tetap merekomendasikan adanya tambahan anggaran untuk DPKP pada perubahan APBD 2025. Secara khusus, Komisi B merekomendasikan menambah anggaran untuk program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sebesar Rp75 miliar.
Lebih lanjut, Komisi B juga meminta DPKP mengoptimalkan peningkatan kinerja seluruh komponen agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan PDRB sektor pertanian. Pihaknya juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas program untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian terhadap PDRB, baik sisi on farm maupun off farm.
Terakhir, Komisi B mendesak optimalisasi lahan yang dimiliki oleh DPKP untuk produktivitas tanaman pangan dan hortikultura yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat agar tidak menjadi lahan idle.