Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Imigrasi Kediri Tangkap 5 Warga Negara Asing
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
18 - Jul - 2025, 02:07
JATIMTIMES - Sebagai langkah nyata menjaga kedaulatan negara dari pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menggelar Operasi Wira Waspada 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 15–16 Juli 2025, ini melibatkan 42 petugas yang terbagi dalam tujuh tim pengawasan, menjangkau wilayah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Onew SHINee Resmi Comeback Solo: Album Penuh Percent Pamerkan Warna Musik Baru
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang diwakili oleh Eko Juniarto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh jajaran imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Operasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi merupakan bagian dari upaya negara dalam menegakkan hukum, menghadirkan kepastian, serta mendeteksi potensi ancaman dari keberadaan orang asing,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di aula IR Sutami Kantor Imigrasi Kediri,Jumat (18/7/25).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen kuat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian serta melindungi integritas wilayah hukum Indonesia.
"Dari hasil operasi 5 WNA diamankan petugas karena terbukti melakukan pelanggaran administratif. 5 WNA tersebut yakni,WNA asal Pakistan, Yaman, Jepang dan 2 warga Tiongkok,"terangnya.
Dua WNA pria asal Pakistan dan Yaman diketahui melebihi izin tinggal yang telah ditetapkan. Keduanya langsung dikenakan tindakan detensi dan tengah menjalani proses pendalaman hukum.
Sementara itu, seorang wanita asal Jepang yang sedang menempuh kursus di Kampung Inggris, Pare, juga dikenai tindakan administrasi keimigrasian. Ia dinyatakan menyalahgunakan izin kunjung yang seharusnya digunakan untuk keperluan wisata, bukan pendidikan.
“Kepada WNA Jepang tersebut, kami tidak lakukan deportasi karena mempertimbangkan niat baik dan ketidaktahuan yang bersangkutan. Ia akan kami bantu untuk melanjutkan kursusnya dengan dokumen keimigrasian yang tepat,” ujar Frizky.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Imigrasi juga memberikan perhatian serius terhadap 150 lembaga kursus di Kampung Inggris. Ke depan, akan dilakukan edukasi, sosialisasi, dan penandatanganan surat pernyataan dari masing-masing lembaga agar lebih taat terhadap aturan keimigrasian.
Baca Juga : Cha Eun Woo ASTRO Resmi Jalani Wamil, Gelar Fan Meeting Penuh Haru
“Kami ingin menjaga nama baik Kampung Inggris sebagai ikon edukasi dan kebanggaan Kota Kediri. Maka kami memilih langkah pembinaan, bukan pemaksaan hukum,” jelasnya.
Laporan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi ini. Dua warga negara Tiongkok ditemukan tinggal di Kediri namun dijamin oleh perusahaan dengan alamat fiktif di Mojokerto.
“Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, kami telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi tak hanya bergerak pasif, tapi aktif dalam menindak laporan masyarakat,” ujar Frizky.
Frizky mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga negara.“Jumlah personel kami terbatas, wilayah kerja kami luas. Dukungan masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita jaga kedaulatan Indonesia,” pungkasnya.
Operasi Wira Waspada 2025 menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak mentolerir pelanggaran hukum, namun juga tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan edukasi.