Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinkop Kabupaten Malang Gunakan Rp 328 Juta untuk Berikan Bimtek 3.120 Pengurus dan Pengawas KMP

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Sep - 2025, 20:17

Placeholder
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya saat ditemui di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (1/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menggunakan alokasi anggaran dari ABPD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 328 juta untuk kegiatan bimbingan teknis 3.120 orang yang terdiri dari pengurus dan pengawas 390 koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan, bahwa kegiatan bimbingan teknis untuk para pengurus dan pengawas koperasi desa/kelurahan merah putih ini telah direncanakan sejak proses awal pembentukan 390 koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Usul Pembentukan OPD Khusus untuk Urus BUMD, Ini Alasannya

Menurut Tito, bimbingan teknis terkait dengan pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat perlu dilakukan agar para pengurus serta pengawas dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengoperasikan koperasi merah putih sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Setiap koperasi merah putih nanti ada delapan peserta yang mengikuti bimbinhan teknis. Yakni lima pengurus dan tiga pengawas. Insyaallah jika tidak ada halangan, bimbingan teknis akan dimulai Selasa (9/9/2025)," ungkap Tito kepada JatimTIMES.com. 

Pejabat publik yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang itu mengatakan, nantinya kegiatan bimbingan teknis bagi pengurus dan pengawas akan digelar secara bertahap. Hal itu mengingat luas dan banyaknya koperasi merah putih di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. 

"Seluruh kecamatan akan dibagi menjadi dua tim. Jadi nanti sekitar 16 kali pertemuan bimbingan teknis," kata Tito. 

Untuk lokasi gelaran bimbingan teknis bagi para pengurus dan pengawas koperasi desa/kelurahan merah putih nantinya akan menggunakan fasilitas pendapa kecamatan. "Lokasi bimbingan teknis di masing-masing kecamatan. Jika pendapa kecamatan tidak terpakai, bisa dilaksanakan di sana, jika terpakai, akan digeser ke balai desa," tutur Tito. 

Baca Juga : 352 Pejabat Administrasi, Pengawas dan Fungsional Alami Rotasi

Mantan Camat Lawang itu mengatakan, untuk hasil yang maksimal bagi kemampuan para pengurus dan pengawas koperasi desa/kelurahan merah putih, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menghadirkan narasumber dari praktisi koperasi serta pakar atau akademisi di bidang perkoperasian. 

Lebih lanjut, nantinya dengan adanya bimbingan teknis, Tito berharap agar para pengurus dan pengawas dapat menjalankan koperasi desa/kelurahan merah putih secara maksimal dan optimal, serta sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. 

"Jika tidak ada bimbingan teknis, dikhawatirkan pengurus akan mengelola koperasi seperti perusahaan. Padahal, orientasi koperasi dan perusahaan sangat berbeda. Koperasi berorientasi pada kesejahteraan anggota," pungkas Tito.


Topik

Pemerintahan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Dinkop Kabupaten Malang Koperasi Merah Putih KMP Pengurus KMP Anggaran KMP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni