Dianggap Menistakan Agama, Kiai di Jember Dipolisikan

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

17 - Sep - 2026, 07:09

Warga saat mendatangi Mapolres Jember.

JATIMTIMES - Seorang  kiai asal Kecamatan Sumberbaru Jember, Kamis (17/9/2026) dilaporkan ke Polres Jember oleh kelompok masyarakat dari FPI (Front Persaudaraan Islam), DeNaTo (Dekengane Nasional Tobat) dan tokoh masyarakat Sumberbaru.

Slamet Widodo dari DeNaTo menyatakan,  sebelum  bersama FPI dan masyarakat Sumberbaru lapor ke polres, pihaknya sempat melakukan tabayun dan menemui kiai tersebut dengan dimediasi kapolsek Sumberbaru.

Baca Juga : Kapolres Malang Pastikan Tersangka Dur Telah Ditahan, Jalani Penyidikan Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD

Namun kiai itu bersikukuh dengan keyakinan bahwa dirinya pernah bertemu secara langsung dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad.

"Saat kami temui dan kami minta agar menghapus pernyataannya yang diunggah di aplikasi Tiktok, beliau tidak mau dan tetap bersikukuh dengan keyakinannya, sehingga kami terpaksa melakukan upaya hukum dengan melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember," ujar Slamet.

Menurut Slamet, apa yang disampaikan kiai dengan akun Tiktok Kyai Padepokan tersebut dinilai telah menyesatkan karena akan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.

"Apa yang disampaikan kiai tersebut sangat meresahkan dan menyesatkan, apalagi beliau juga memiliki jemaah," ucapnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Kabupaten Malang Laporkan Pengacara Pedagang Pasar Karangploso atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dengan upaya laporan ini, pihaknya berharap, aparat kepolisian, khususnya Polres Jember, segera melakukan tindakan agar tidak membuat masyarakat resah. "Kami berharap Polres Jember segera menindak dan pelaku meminta maaf secara terbuka, baik melalui Tiktok atau langsung ke masyarakat," pungkasnya.