Dispendukcapil dan Dinsos Kota Blitar Perkuat Perlinsos Digital, IKD Jadi Gerbang Bansos Tepat Sasaran

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

16 - Sep - 2026, 03:18

Suasana Bimbingan Teknis Administrasi Kependudukan dan Sosialisasi Perlinsos melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Dispendukcapil Kota Blitar, Selasa (15/9/2026). Kegiatan kolaborasi Dispendukcapil dan Dinas Sosial ini memperkuat kesiapan penerapan Perlinsos Digital untuk mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan dan tepat sasaran.(Foto: Pemkot Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar memperkuat transformasi layanan perlindungan sosial berbasis data. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Blitar menyiapkan penerapan Portal Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital, dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai gerbang utama akses masyarakat.

Kolaborasi itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Administrasi Kependudukan sekaligus sosialisasi Perlinsos Digital di Aula Dispendukcapil Kota Blitar, Selasa (15/9/2026). Kegiatan diikuti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta jajaran Dinas Sosial.

Baca Juga : SatuBeasiswa Indonesia Resmi Diluncurkan, Mahasiswa Bisa Cari Beasiswa dalam Satu Portal Nasional

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, keterlibatan Dispendukcapil menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional yang dirancang untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Integrasi data kependudukan menjadi fondasi penting agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.

“Selama ini masih ada masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkan. Sebaliknya, ada masyarakat yang tidak berhak tetapi justru mendapatkan bantuan,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, Perlinsos Digital dirancang untuk memperkecil persoalan tersebut. Portal ini terintegrasi dengan berbagai sumber data pemerintah. Selain data kependudukan, verifikasi dapat ditopang data dari instansi lain untuk membaca kondisi sosial ekonomi seseorang.

IKD Menjadi Pintu Masuk Perlinsos

Capil

Dalam sistem baru tersebut, posisi IKD menjadi vital. Wahyudi menjelaskan, masyarakat harus memiliki IKD untuk masuk ke Portal Perlinsos Digital. Identitas digital itu berfungsi sebagai gerbang autentikasi sekaligus menghubungkan warga dengan data kependudukannya.

“Gerbang utama untuk masuk ke Portal Perlinsos Digital harus menggunakan Identitas Kependudukan Digital. Dasar dari portal ini adalah data kependudukan melalui IKD,” ujarnya.

Integrasi tersebut memungkinkan sistem melakukan verifikasi berdasarkan sejumlah elemen data. Informasi mengenai pekerjaan, kepemilikan kendaraan hingga aset dapat dicocokkan dengan basis data instansi terkait. Dengan demikian, penilaian kelayakan bantuan tidak semata-mata bergantung pada pengusulan administratif.

Perlinsos Digital juga memberi ruang lebih besar kepada masyarakat untuk merespons perubahan kondisi ekonominya. Warga yang kehilangan pekerjaan, tertimpa musibah atau mengalami perubahan kondisi sosial dapat mengajukan diri. Jika permohonan ditolak karena data yang sudah tidak sesuai, tersedia mekanisme sanggah.

Wahyudi mencontohkan seseorang dapat tercatat memiliki mobil meski kendaraan tersebut sebenarnya telah dijual. Warga bersangkutan dapat menyampaikan sanggahan disertai pembaruan bukti. Begitu pula ketika jenis pekerjaan dalam data kependudukan tidak lagi sesuai kondisi terkini.

“Kalau masyarakat tertolak, bisa langsung menyanggah. Misalnya tercatat memiliki mobil, padahal mobilnya sudah terjual. Itu bisa dilaporkan dengan bukti-bukti yang sudah diperbaiki,” kata Wahyudi.

Menurut dia, mekanisme baru ini juga diharapkan memangkas mata rantai pengajuan perlindungan sosial. Proses yang sebelumnya melewati pengusulan dan sejumlah tahapan verifikasi dapat disederhanakan melalui integrasi data.

Kota Blitar Masuk 114 Daerah Piloting

Capil

Kepala Dinas Sosial Kota Blitar Eka Atikah mengatakan, Kota Blitar menjadi salah satu dari 114 kabupaten/kota yang menjadi piloting Perlinsos Digital di Indonesia. Sistem tersebut dipersiapkan semakin luas digunakan pada 2027.

Pada tahap awal, Perlinsos Digital akan berfokus pada akses bantuan PKH dan BPNT. Pengembangannya kemudian diarahkan untuk menjangkau layanan perlindungan sosial lainnya, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) hingga bantuan dalam kondisi kebencanaan.

“Dengan Perlinsos ini fiturnya akan lebih transparan. Ketika masyarakat mengajukan sanggahan kemudian ditolak sistem, nanti disampaikan alasannya. Jadi masyarakat bisa mengetahui dasar penilaiannya,” kata Eka.

Baca Juga : Daftar Barang dan Dokumen yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana, Sudah Lengkap?

Pemkot Blitar kini memperluas sosialisasi melalui jaringan PSM, pendamping PKH dan TKSK. ASN di lingkungan Pemkot Blitar juga disiapkan untuk menjadi agen Perlinsos. Mereka diharapkan mampu membantu masyarakat memahami akses bantuan maupun menjelaskan ketika muncul persoalan terkait data dan status kelayakan.

Menurut Eka, pendekatan tersebut membuat masyarakat tidak harus selalu datang ke kelurahan atau Dinas Sosial untuk memperoleh penjelasan. Agen Perlinsos akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi.

“Harapannya ASN juga bisa menjadi agen Perlinsos. Jadi bisa membantu tetangganya ketika membutuhkan akses bantuan sosial atau ingin mengetahui kenapa desilnya seperti itu,” ujarnya.

Pengenalan Perlinsos Digital kepada masyarakat Kota Blitar dijadwalkan pada 20 September 2026 dengan melibatkan Komisi II DPR RI, Dispendukcapil, dan Kementerian Sosial. Kolaborasi Dispendukcapil dan Dinas Sosial ini diharapkan memperkuat layanan berbasis data agar bantuan sosial semakin mudah diakses dan tepat sasaran.