Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soroti Defisit RAPBD 2027, DPRD Jatim Minta Pemprov Tak Asal Kerek Pajak Rakyat

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

14 - Sep - 2026, 10:05

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat.

JATIMTIMES — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan defisit anggaran mencapai Rp 1,02 triliun. Kondisi ini terjadi lantaran proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,41 triliun tidak seimbang dengan alokasi kebutuhan belanja yang membengkak hingga Rp 27,42 triliun.

Di tengah ketimpangan postur anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kisaran Rp17,7 triliun. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat, menaruh perhatian serius pada defisit ini.

Baca Juga : Jatah PUPRPKP Bertambah Rp 29,5 Miliar, Dewan Dorong Serapan Anggaran yang Minim

Ia mengingatkan Pemprov Jatim agar lebih kreatif memperluas ruang fiskal. Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan agar Pemprov tidak mengambil jalan pintas dengan menggenjot pajak masyarakat di saat kondisi ekonomi warga belum sepenuhnya pulih.

"Di tengah-tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, jangan sampai pilihan pajak sebagai sumber pendapatan malah membebani masyarakat. Kalau PAD ditargetkan sekitar Rp17,7 triliun, tentu harus jelas sumber pertumbuhannya dari mana," tegas Hidayat, dikonfirmasi Senin (14/9/2026).

Menurut Hidayat, pembahasan RAPBD 2027 harus menguji tiga kriteria utama: mengidentifikasi aset daerah yang bisa diproduktifkan, mendorong BUMD meningkatkan kontribusi dividen, serta mengukur rasionalitas target PAD dibanding realisasi sepanjang tahun 2026.

Ia mengkritik banyaknya aset bernilai besar milik Pemprov yang selama ini hanya tercatat secara administratif tanpa memberikan nilai tambah bagi kas daerah. Selain itu, kinerja BUMD milik Pemprov Jatim juga wajib dievaluasi secara menyeluruh.

"BUMD harus kita lihat satu per satu. Mana yang sehat, mana yang memiliki prospek bisnis besar, dan mana yang dividennya masih bisa ditingkatkan. Kalau pemerintah sudah menanamkan modal, tentu masyarakat berhak mendapatkan manfaat melalui kontribusi BUMD terhadap PAD," jelasnya.

Besarnya alokasi belanja pada 2027 dipicu kewajiban mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, hingga perlindungan sosial. Sebagai gambaran pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026, belanja fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp9,536 triliun (31,93 persen) dan belanja kesehatan di kisaran Rp6,183 triliun.

Baca Juga : Peluang Belajar Lintas Negara, Siswa MAN 2 Kota Malang Dikenalkan Program AFS

Pengalaman P-APBD 2026 menunjukkan lonjakan belanja dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun yang tidak diimbangi kenaikan pendapatan secara sepadan, sehingga memicu defisit membengkak dari Rp916,73 miliar menjadi Rp3,37 triliun.

Hidayat menegaskan bahwa tren belanja ekspansif tanpa dibarengi kemampuan peningkatan pendapatan yang terukur harus menjadi bahan evaluasi agar APBD 2027 tetap sehat.

DPRD Jatim memastikan akan mencermati seluruh asumsi pendapatan dan belanja secara ketat selama pembahasan RAPBD 2027. Pemprov diharapkan menyusun roadmap yang jelas agar target PAD Rp17,7 triliun tercapai secara realistis tanpa menambah beban masyarakat.


Topik

Pemerintahan dprd jatim hidayat apbd pemprov jatim apbd 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya