Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Wajib Tahu, Ini Beda PDP dan ODP dalam Penanganan Covid-19

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Mar - 2020, 15:02

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

MALANGTIMES - Ketika membaca berita tentang Covid-19 atau Corona, sebagian dari kita pastinya sering melihat istilah PDP dan ODP. Dua istilah yang hampir sama itu tentu tak jarang membuat bingung. Lantas apa sebenarnya beda PDP dan ODP? Berikut ulasan lengkapnya.

Berdasarkan penuturan Ketua Tim Siaga Corona RSSA Malang, dr Didi Candradikusuma, PDP atau Pasien Dalam Pengawasan adalah pasien yang memiliki gejala yang ditimbulkan lantaran serangan virus Covid-19.

Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat

Diantaranya seperti mengalami gangguan paru-paru, pernah melakukan kontak dengan pasien yang confirm positif Corona, hingga pernah mengalami perjalanan ke negara atau daerah terjangkit.

"Jika satu PDP dinyatakan positif, maka ada kemungkinan PDP bertambah," katanya.

Untuk mengetahui sebaran itu, maka harus dilakukan tracing terhadap riwayat perjalanan yang bersangkutan. Dalam hal ini keluarga, orang terdekat, dan yang melakukan kontak dengan pasien akan dilakukan pemeriksaan.

Sementara ODP atau Orang Dalam Pemantauan adalah orang yang melakukan kontak dengan pasien yang positif Corona, namun tak menunjukkan  gejala apapun. Selain itu ODP juga berlaku bagi orang yang memiliki gejala namun kontak dengan pengidap Covid-19 masih belum terkonfirmasi.

"Ada pula yang kontak erat dengan pasien yang positif tapi statusnya ODP. Itu karena tak ada gejala pada yang bersangkutan. Tapi tetap harus mendapat perhatian," imbuhnya.

Untuk ODP sendiri, menurutnya tak diisolasi seperti PDP. Meski bisa dirawat di rumah, ODP tetap mendapatkan pemantauan dari tim medis dan dinas kesehatan. Apabila mulai menunjukkan adanya gejala, maka ODP harus diisolasi dan statusnya menjadi PDP.

Sebagai informasi, sejak Januari hingga Maret 2020 total ada 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ditangani RSSA Malang. Total dari 10 PDP ada dua pasien yang positif Corona, yaitu pasien 7 dan pasien 8.

Baca Juga : Pasien Covid-19 di Jombang Seorang Dokter, Ada 80 Orang Berpotensi Tertular

Pasien 7 saat ini masih dirawat di RSSA Malang dan terus menunjukkan kondisi yang membaik. Sementara pasien ke 8 meninggal dunia pada 14 Maret lalu, setelah sebelumnya dirawat di RSSA Malang sejak 12 Maret usai dirujuk salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.

Pasien ke delapan merupakan perempuan berusia 51 tahun dan kondisinya memang cukup memburuk saat dibawa ke RSSA Malang.

Selain pasien 7, saat ini RSSA Malang juga merawat pasien ke 9 dan 10. Pasien 9 dan 10 baru masuk pada awal pekan ini dan tes swab masih dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Dalam kurun waktu empat hingga tiga hari ke depan hasil uji lab yang bersangkutan baru dapat diketahui.

 


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Covid-19- Corona virus-corona istilah-PDP-dan-ODP corona-di-malang Tim-Siaga-Corona-RSSA-Malang dr-Didi-Candradikusuma Pasien-Dalam-Pengawasan Orang-Dalam-Pemantauan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus