Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Mudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan Program Rehab Solusi Lunasi Tunggakan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2022, 15:14

Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan warga Kota Malang yakni Arma Utama (35). (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)
Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan warga Kota Malang yakni Arma Utama (35). (Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)

JATIMTIMES - Dalam memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hadirkan inovasi berupa Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Diluncurkannya Program Rehab tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran kepesertaan agar dapat melunasi tunggakan tersebut dengan cara mencicil.

Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari kehadiran Program Rehab tersebut yakni Arma Utama (35). Warga Kota Malang tersebut mengatakan bahwa dirinya mulanya rutin melakukan pembayaran iuran kepesertaan tiap bulan.

"Tetapi karena ada permasalahan pendapatan, jadi saya sampai menunggak seperti ini. Tapi beruntung saya mendapatkan informasi ada Program Rehab dari aplikasi Mobile JKN, jadi saya langsung melakukan pendaftaran untuk cicilan pelunasan tunggakan iuran saya," ungkap Arma dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com.

Untuk diketahui, Peserta JKN yang terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan yakni empat sampai 24 bulan, dapat melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau Care Center 165, dengan jangka waktu pembayaran bertahap minimal dua bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak.

Seperti halnya Arma, ia memiliki tunggakan iuran sebanyak 17 bulan dan merasa sangat terbantu dengan adanya Program Rehab tersebut. Menurutnya, Program Rehab ini sangat bermanfaat untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.

"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program Rehab ini, karena sangat meringankan peserta dalam melunasi tunggakan dengan cara dicicil. Kalau tidak ada Program Rehab ini pasti berat karena pelunasan harus sekaligus," ujar Arma.

Lebih lanjut, karena telah merasakan manfaatnya, Arma pun mengajak kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran kepesertaan untuk mengikuti Program Rehab.

Selain itu, Arma juga berharap program-program dari BPJS Kesehatan dapat tetap berkelanjutan untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi penduduk Indonesia.

"Terima kasih BPJS Kesehatan karena telah menghadirkan Program Rehab dan kemudahan lainnya untuk peserta JKN. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran bisa segera melakukan pendaftaran Program Rehab juga," pungkas Arma.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy