MALANGTIMES - Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 yang dilaksanakan Polres Malang berhasil menyita seribu lebih botol minuman keras (miras).
Total sejumlah 1.134 botol miras diamankan. Ribuan botol Miras tersebut nampak ketika digelar di lapangan tennis Mapolres Malang, Senin (28/12/2015)
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Wakil Kapolres Malang, Kompol Arif Mukti Surya mengatakan 1.134 botol minuman beralkohol tersebut bisa menjadi sumber tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Malang.
"Miras menjadi momok, jangan sampai menjadi penyebab kekacauan," jelasnya.
Dipaparkannya terdapat beberapa jenis miras yang berhasil diamankan antara lain, arak besar sebanyak 103 botol, Trobas 127 botol, arak kecil 67 botol, Topi Miring 33 botol, Alimi 27 botol, Mansion 12 botol, Anggur Merah 25 botol, Anggur Orang Tua 22 botol, Anggur Kolesom 38 botol, dan Anggur Hitam 14 botol.
Selain itu, Miras mahal seperti Vodka juga ditemukan 20 botol, dan Wisky 17 botol. Disita juga Miras Asoka 16 botol, Mc Donald 38 botol, Iceland 15 botol, Cukrik 7 botol, dan Gingseng 9 botol.
Baca Juga : Deretan Fakta Bentrok TNI Vs Polri di Papua yang Tewaskan 3 Anggota Polisi
"Kita berharap perayaan Tahun Baru 2016 berjalan lancar, jangan sampai terjadi kekacauan," pungkasnya. (*)