Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

56 Pelamar Surveyor Disdikbud Kota Malang Dites Tim Ahli Cagar Budaya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

24 - Jan - 2021, 21:22

Placeholder
Salah satu peserta saat menjalani tes dengan penguji Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (Ist)

MALANGTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, membuka rekrutmen 10 tenaga surveyor. Mulai dari tahapan pengumpulan berkas, akhirnya 56 orang pendaftar lolos seleksi administrasi dan kemudian mengikuti tes wawancara langsung  pada 22 Januari 2021, di Museum MPU Purwa, Kota Malang.

Dalam tes wawancara, dijelaskan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dr. Dian Kuntari, S.STP, M.Si ., para peserta  dites langsung oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang.

Baca Juga : Buruan Daftar, Disdikbud Kota Malang Butuh 10 Tenaga Surveyor, 5 Jurusan Ini Diutamakan

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang yang melakukan wawancara terhadap para peserta terdapat tujuh orang. Mereka terdiri atas Ir. Budi Fathony, M T., R. Agung Harjaya Buana, SE, M.SE., Dr. Ir. Erlina Laksmiani Wahyutami, M T., Dr. Daroe Iswatiningsih, M.Si., Ir. Hengki Hermanto., Isa Wahyudi, S Psi, M Psi., dan Rakai Hino Galeswangi, M Pd.

”Pelibatan tim ahli cagar budaya ini dimaksudkan agar proses seleksi berjalan dengan transparan, objektif dan maksimal sesuai harapan," beber Dr. Dian Kuntari, S.STP, M.Si,

Setelah tes wawancara oleh tujuh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang, tahapan selanjutnya akan langsung diumumkan para peserta yang lolos dan terpilih sebagai surveyor. Dari 56 peserta, akan dipilih 10 orang. Pengumumannya akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2021.

Dijelaskan Dian sebelumnya, jika latar belakang dibutuhkannya tenaga surveyor itu, karena memang  untuk menunjang pekerjaan di ranah Bidang Kebudayaan Disdikbud yang mencakup seluruh Kota Malang.

Ruang lingkup cagar budaya salah satunya adalah registrasi. Baik itu registrasi nasional maupun registrasi daerah. Terkait dengan registrasi daerah dan terkait juga dengan cagar budaya, terdapat pra pendaftaran.

Baca Juga : Unisma Siap Turun Tangan dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Kawasan Timur Kota Malang

Dan pada pra pendaftaran, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi. Hal itu seperti, mendokumentasikan dan mendiskripsikan obyek yang diduga cagar budaya, mengumpulkan data lokasi, mengumpulkan data obyek dan juga mengumpulkan data pendukung lainnya.

"Semua ini juga ada ketentuan per itemnya. Nah karena itu, kita butuh surveyor, ruang lingkup kita kan se-Kota Malang, otomatis akan dibantu oleh surveyor itu," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika 10 tenaga surveyor nantinya merupakan 10 tenaga surveyor yang berstatus kontrak. Tugasnya tentunya sudah jelas, yakni melakukan survey di lapangan dengan ketentuan survei dan garis besar dari survei yang telah ditentukan.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus