Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PMI Gencar Semprot Desinfektan setelah Pegawai Pemkab Malang Meninggal akibat Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

23 - Jan - 2021, 03:26

Placeholder
Relawan PMI Kabupaten Malang saat melakukan penyemprotan disinfektan di kantor BKAD Kabupaten Malang (Foto : PMI Kabupaten Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang terpantau aktif melakukan penyemprotan desinfektan di perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyusul adanya pegawai yang meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Terbaru, dijelaskan Kasi Pelayanan PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Malang, Amirul Yasin, para relawan dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga : Lakukan Pelanggaran ini, Napi Bebas Beri Hukuman Bagi Pegawai Lapas

”Selama 5 hari berturut-turut teman-teman relawan melakukan penyemprotan desinfektan, dan hari ini hari terakhir. Tadi para relawan sudah melakukan penyemprotan desinfektan di kantor BKAD (Kabupaten Malang),” ungkap Yasin saat dikonfirmasi media online ini, Jumat (22/1/2021) petang.

Selain sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), relawan PMI juga menyasar instansi pelayanan masyarakat lainnya untuk dijadikan sasaran penyemprotan disinfektan.

”Ada beberapa SKPD seperti BKAD, kemudian Polres Malang, Pengadilan Kepanjen, hingga Kejaksaan yang sudah kami lakukan penyemprotan desinfektan. Tapi untuk kantor Pengadilan Kepanjen ini, rutin setiap hari Jumat,” jelasnya.

Menurut Yasin, dalam sekali beraksi melakukan penyemprotan desinfektan, sedikitnya ada 3 personel dari relawan PMI yang dikerahkan. ”Untuk personel yang dikerahkan di masing-masing tempat, ada 3 orang,” terangnya.

Seperti yang sudah diberitakan, langkah penyemprotan desinfektan di sejumlah kantor SKPD itu, dikarenakan ada 11 pegawai di Lingkungan Pemkab Malang yang terpapar Covid-19. Sementara itu, untuk pegawai yang meninggal akibat terpapar Covid-19 ada 2 orang.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, mengabarkan jika beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini telah Lockdown.

Baca Juga : Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Mantan Ketua DPRD Kota Malang Meninggal Dunia

Sebagai gantinya, pelayanan terhadap masyarakat dialihkan ke daring. Namun demikian, meski saat ini sejumlah OPD juga telah melakukan Work From Home (WFH) hingga 90 persen, pihaknya tetap meminta kepada jajaran Kepala OPD, dan pejabat eselon III hingga pegawai bagian persuratan untuk tetap ngantor.

Suasanya perkantoran yang lenggang karena penerapan WFH itulah, membuat Pemkab Malang menginstruksikan kepada relawan PMI Kabupaten Malang, untuk melakukan penyemprotan desinfektan.

”Untuk cairan desinfektan dan ketersediaan hazmat, disediakan dari Dinkes (Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang). Sedangkan kami bagian operasional para relawan,” tukasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya