Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

PMI Sambat Kekurangan Alat Plasma Konvalesen, Pemkab Malang Siap Gelontorkan Dana Hibah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jan - 2021, 03:38

Placeholder
Ilustrasi sampel darah yang akan digunakan saat donor Plasma Konvalesen (Foto : Alodokter.com)

MALANGTIMES  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyatakan kesiapannya jika memang dibutuhkan pengadaan alat pendukung terkait donor plasma konvalesen.

Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat menanggapi keluhan dari Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang Aprilijanto. Sebelumnya, Aprilijanto menyatakan  pihaknya kekurangan alat jika harus merealisasikan donor plasma konvalesen.

Baca Juga : Tidak Hanya Vaksin, Terapi Plasma Darah Konvalesen Dinilai Efektif Lawan Covid-19

”Iya, nanti kita juga akan koordinasi dengan PMI (Kabupaten Malang) terkait itu,” ungkap Wahyu saat ditemui di Anusapati, Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, sebelum menghadiri agenda rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Selasa (19/1/2021) malam.

Menurut dia, dari hasil koordinasi dengan PMI Kabupaten Malang tersebut, akan diketahui secara rinci terkait apa kendala dan berapa anggaran yang diperlukan guna merealisasikan donor plasma konvalesen. ”Kalau PMI (Kabupaten Malang) kan hibah. Nanti kami akan koordinasi dengan PMI. Biasanya kan PMI kalau butuh, akan mengajukan usulan ke Pemkab Malang. Nanti kami  baru akan bisa anggarkan,” terangnya.

Seperti yang sudah diberitakan, Sekretaris PMI Kabupaten Malang Aprilijanto menyampaikan  pihaknya kini masih berupaya untuk melakukan persiapan guna memproduksi plasma konvalesen. Namun kendalanya, PMI Kabupaten Malang sampai saat ini belum bisa memproduksi lantaran belum memiliki peralatan yang memadai.

Di sisi lain, penyaluran plasma konvalesen tersebut tidak bisa dilakukan secara serta-merta, yakni sekadar mengambil dari pasien covid-19 yang sembuh. Namun ada sederet persyaratan yang memang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pihak rumah sakit.

Selain berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Malang, Wahyu mengaku akan membahas persiapan donor plasma konvalesen tersebut dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. ”Inpres-nya (instruksi presiden, red) kebetulan saya (Pemkab Malang) juga belum menerima. Tapi kalau memang itu nanti sudah diterima seperti itu, ya kami akan koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Malang) serta  RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan dan Lawang,” paparnya.

Baca Juga : Ini Daftar 16 Tokoh Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Batu

Selain berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan dinas terkait, Wahyu juga akan segera menginstruksikan kepada Dinkes untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut. ”Nanti Dinkes juga buat surat ke pihak rumah sakit. Dinkes kan punya datanya pasien yang sudah sembuh. Kalau memang ada, kami sarankan saja sesuai dengan kebijakan pusat karena ini kan sejauh ini sifatnya masih imbauankan,” tukasnya.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni