Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soroti Rumah di Sempadan Sungai yang Rawan Longsor, Legislatif Beri Catatan Khusus

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

19 - Jan - 2021, 11:14

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik (kiri baju orange) saat meninjau lokasi longsor di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik (kiri baju orange) saat meninjau lokasi longsor di Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Kejadian longsor akibat hujan deras yang melanda Kota Malang kemarin sore (Senin, 18/1/2021) menyita perhatian publik. Apalagi, akibat kejadian tersebut salah satu warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang hilang karena terseret arus.

Hal tersebut menjadi perhatian legislatif, sebab, lokasi terjadinya longsor itu merupakan salah satu rumah di Perumahaan Griya Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 9 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Baca Juga : Kawasan Ir Rais Kerap Jadi Langganan Banjir, DPUPRPKP Siapkan Solusi

 

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Asmualik, menyempatkan meninjau langsung ke area lokasi longsor pagi ini (Selasa, 19/1/2021). Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya akan melakukan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DUPRPKP) Kota Malang.

"Kita akan hearing siang ini dengan dinas PUPRPKP untuk meminta keterangan dan menyampaikan laporan dan temuan di lapangan," ujarnya.

Pertemuan tersebut, nantinya akan membahas berkaitan dengan persoalan perizinan oleh pengembang perumahan tersebut. Apakah ditemui pelanggaran saat pembangunan atau tidak.

Mengingat, lokasi dari rumah yang mengalami longsor tersebut berada di pinggir sungai. Jikalau, ditemukan ada pelanggaran, pihaknya meminta untuk segera diberikan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan.

"Terkait perizinan dari pengembang apakah ada atau tidak. Karena, secara lokasi pembangunan dipinggir jurang sangat berbahaya. Jika terbukti ada pelanggaran, harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang sudah ada, kita akan dalami itu," imbuhnya.

Lebih jauh, politisi PKS ini mengungkapkan, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian akan kejadian tersebut. Di antaranya, berkaitan dengan konstruksi bangunan yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Juga : Jabatan Sekda Kota Malang Segera Kosong, Legislatif Minta Ada Seleksi Terbuka

 

"Kasus longsor di Bunulrejo ini kami melihat urukan dan konstruksi bangunan terlalu tinggi. Sehingga kurang aman, dan berat untuk dilewati aliran sungai dan ditempati bangunan.

Hal lainnya, menurut Asmualik, di kawasan tersebut terdapat sumber mata air yang tertutup pondasi plengsengan. Yang mana, hal itu menjadikan struktur tanah rapuh, dan ketika volume air tinggi maka mengakibatkan longsor.

"Di situ ada bilik sumber mata air yang tertutup pondasi plengsengan sehingga menyebabkan sumber mata air tersebut kurang lancar alirannya. Itu mengakibatkn rapuhnya struktur tanah yang dilewati aliran Sungai Bango yang cukup deras dan volume air yang tinggi," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap seorang korban atas nama Roland Sumarna, 40 yang terbawa arus.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy