Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Banyak Jabatan Kosong, DPRD Kota Malang Beri Sorotan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

17 - Jan - 2021, 16:40

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Banyaknya pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadi sorotan legislatif. Pasalnya, jika dibiarkan terlalu lama kondisi tersenut ditakutkan akan membuat kinerja tidak maksimal.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum. Jabatan Plt menurutnya, secara kewenangan juga memiliki batasan yang dikhawatirkan menjadi tidak maksimal dalam menjalani kinerja bagi PD yang bersangkutan.

Baca Juga : Intip TWUIN Command Center, Komisi B DPRD Kota Malang Datangi Perumda Tugu Tirta

 

"Menurut saya tidak baik, karena secara kewenangan, Plt memiliki kewenangan terbatas. Konsentrasi kerja Plt pastinya akan rangkap jabatan, dengan kedudukan eksisting sehingga bisa jadi tidak fokus terhadap amanah yang dirangkap jabatan," ungkapnya.

Ia menyayangkan Pemkot Malang yang urung menyelesaikan kendala dan persoalan mengenai jabatan Plt untuk segera digantinan dengan jabatan definitif.

Karenanya, legislatif meminta hal tersebut untuk sesegera mungkin dicarikan solusi tepat. Sehingga, jabatan Plt tak lagi terlalu banyak. "Kendala dan persoalan dalam kondisi seperti ini dari pihak eksekutif yang paham betul. Kenapa jabatan Plt tidak segera dicarikan personel definitifnya. Kami meminta agar eksekutif, pak wali (Wali Kota Malang Sutiaji) utamanya segera bertindak untuk mencari solusinya," imbuhnya.

Politisi PKS ini juga mengharapkan, agar jabatan Plt ini tak semakin berlarut-larut. Pihaknya mendesak Pemkot Malang agar segera mengeksekusi jabatan Plt dengan personil definitif yang mumpuni.

"Ini semua tentang Goodwill ya, Insya Allah jika kebijakan pimpinan eksekutif paham tentang pentingnya segera mengisi jabatan Plt ini, maka hal ini tidak akan terjadi berlarut larut. Kami mendesak Pemkot Malang segera mengeksekusi, dengan mengisi jabatan Plt dengan personel yang definitif. Karena ini untuk kepentingan bersama agar Kota Malang secara organisasi berjalan lebih baik dan lebih maju," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 7 jabatan kepala Perangkat Daerah (PD) yang kosong di lingkungan Pemkot Malang. Bahkan, 3 diantaranya sudah kosong sejak Tahun 2019 silam.

Baca Juga : Jelang Vaksinasi di Kota Malang, Ini yang Dilakukan Wali Kota Sutiaji

 

Seperti, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang kosong dan diisi Plt sejak 2019.

Selanjutnya di 2020 lalu, Camat Blimbing yang juga kini dijabat Plt, lantaran pejabat sebelumnya pensiun di akhir 2020.

Sedangkan di awal 2021 ini, terdapat 3 PD yang kosong dan dijabat Plt karena pejabat sebelumnya pensiun di awal BulanJanuari 2021. Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Malang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy