Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Ekspor Benur, Edhy Prabowo Diduga Bagi-bagi Mobil dari Duit Korupsi!

Penulis : Desi Kris - Editor : Lazuardi Firdaus

16 - Jan - 2021, 22:23

Placeholder
Edhy Prabowo (Foto: BBC.com)

MALANGTIMES- Penyidikan kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur oleh eks Menteri KKP Edhy Prabowo hingga kini masih berjalan.  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jika Edhy telah menggunakan uang suap tersebut untuk membeli mobil dan dibagikan kepada sejumlah pihak.  

Baca Juga : NU dan Barisan Kader Gus Dur Dukung Penunjukan Komjen Listyo sebagai Calon Kapolri

Lantas siapa saja yang mendapat bagian dari Edhy Prabowo itu? Disebutkan jika mobil itu salah satunya diberikan kepada staf pribadi Edhy yakni Amiril Mukminin (AM).  

Diketahui, Amiril juga sebagai tersangka dalam kasus ini. Disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan terhadap Edhy dan Amiril.  

"Didalami keterangannya terkait adanya dugaan pembelian barang beberapa unit mobil oleh tersangka AM atas perintah tersangka EP untuk selanjutnya diberikan kepada pihak-pihak lain," kata Fikri dalam keterangannya Sabtu (16/1/2021).

Sayangnya, mengenai siapa saja pihak-pihak yang mendapat mobil dari Edhy, Fikri enggan mengatakannya.  

Baca Juga : Langgar PPKM, Satpol PP Kota Malang Tutup Cafe Kriwul

Namun yang pasti Edhy disinyalir telah membelikan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadinya.  

Diketahui, Edhy juga terbukti membeli barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Lazuardi Firdaus