Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Di Tengah PPKM, Dewan Kota Malang Tetap Kawal Pencairan Bansos

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

15 - Jan - 2021, 17:33

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Rokhmad. (Foto: Istimewa).
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Rokhmad. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang telah berjalan selama kurang lebih 5 hari ini. Seiring dengan hal itu, perhatian khusus tertuju bagi warga terdampak. Legislatif misalnya, terus melakukan pengawalan terkait bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat di Kota Malang. 

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Rokhmat mengungkapkan apresiasinya terhadap instansi terkait atas cairnya bantuan sosial melalui program keluarga harapan (PKH). Sebab, tak ada kendala apapun untuk pencairan dana bagi 9.381 warga Kota Malang.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik, Pemkot Malang Gandeng Gojek

"Tentu dengan program PPKM ini kami selalu memikirkan rakyat kecil, warga miskin, para duafa. Bagaimana perekonomian dan apa yang dimakan. Alhamdulillah, program PKH lewat Dinas Sosial di Kota Malang telah cair dan masuk ke rekening para penerima yang totalnya 9.381 orang," ujarnya, Jumat (15/1/2021).

Adapun, dari jumlah penerima bantuan tersebut terbagi di 5 kecamatan di Kota Malang, yang mana paling banyak di wilayah Kecamatan Kedungkandang sebanyak 2.707 orang.

Kemudian, Kecamatan Sukun sebanyak 2.636, Kecamatan Blimbing ada 1,841, Kecamatan Lowokwaru 1.463, dan Kecamatan Klojen 7.23 orang. "Saat saya kawal semua uang bantuan masuk direking BNI 46 milik yang bersangkutan dan lewat Bank mandiri hanya 4 orang dan semua  sudah cair," imbuhnya.

Rincian jumlah dana program yang digelontorkan dari pemerintah pusat dan daerah meliputi :

1.Ibu Hamil  @250.000 / bulan sehingga selama 1 tahun dapat 3 juta.

2.Anak usia PAUD mulai nol sampai 6 tahun akan mendapatkan @250.000/bulan sehingga satu tahun dapat 3 juta

3.Anak usia SD @75.000 sehingga setahun dapat 900.000.

4. Anak usia SMP  @125.000 sehingga setahun dapat Rp 1.500.000..

5.Anak usia SLTA @166.000/ bulan sehingga setahun menerima Rp.2000.000,'

6.Disabilitas berat @200.000/bulan sehingga setahun dapat Rp.2400.000

7.Adapun orang tua yang sudah lanjut usia yaitu diatas 70 tahun akan dapat @200.000/bulan sehingga setahun dapat Rp.2.400.000.

Dengan bantuan tersebut, pihaknya mengharapkan masyarakat penerima bantuan lebih awas dalam menggunakan untuk keperluan kebutuhan harian. Sehingga, semuanya sesuai dengan manfaat yang diperlukan. "Uang yang sudah masuk untuk dihemat dan beli  kebutuhan pokok  sehari-hari. Jangan digunakan untuk beli rokok atau sesuatu yang tidak bermanfaat," paparnya.

Baca Juga : Diskopindag Imbau Koperasi Harus Lakukan RAT Meskipun secara Daring

Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini berpesan agar semangat terus digaungkan oleh masyarakat. Terus disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga penyebaran kasus bisa ditekan.

"Sembari juga memotiviasi terus semangat, bekerja keras dan banyak banyak berdoa mendekatkan diri kepada Allah. Agar wabah ini segera berlalu dan kita bisa merubah nasib kita dari miskin menuju orang kaya  utamanya kaya hati agar berbuah bahagia," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya