MALANGTIMES - Pemberian sepeda motor trail dan matic kepada jajaran Kades (Kepala Desa) yang ada di Kabupaten Malang, sepertinya membuat “iri” sebagian pihak. Salah satunya adalah jajaran Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Malang.
Pasalnya, saat rapat koordinasi (rakor) Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (9/1/2021). Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariadi sempat berujar jika masih ada sisa dari pengadaan sepeda motor yang diperuntukkan bagi Kades tersebut, jajaran Kapolsek siap menampungnya.
Baca Juga : Ogah Jadi Kelinci Percobaan, Iran Larang Vaksin Covid-19 Buatan Amerika dan Inggris
”Sebelum kami rapat hari ini, sempat kumpul bersama antara Kapolsek, Danramil, dan jajaran Muspika. Alhamdulillah sampai saat ini kami selalu gas pol, mergawe (kerja, red) terus tanpa pamrih untuk Kabupaten Malang. Tapi kemarin saya lihat ada Kades bawa sepeda motor, kalau masih ada sisa kami siap bawa pulang,” ungkap Kapolsek Gondanglegi dengan nada bercanda yang langsung disambut gelak tawa dari peserta rapat yang hadir di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut.
Namun, penyataan penutup dari perwira polisi dengan pangkat satu melati di bahu ini, saat mengakhiri sesi tanya jawab tersebut, nyatanya ditanggapi serius oleh Bupati Malang Sanusi.
”Kalau diperlukan mumpung ada Dewan, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti akan dianggarkan. Kalau saya ya tergantung dewan, jika memang diperlukan nanti Kapolsek, Danramil, Camat akan diberikan motor untuk mendukung operasional,” ucapnya.
Namun demikian, jika memang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyetujui, kemungkinan pengadaan motor untuk jajaran Kapolsek tersebut baru terealisasi pada tahun 2022 mendatang. ”Ya diajukan itu kan masih permintaan, jadi diajukan dulu di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kabupaten Malang),” jelasnya.
Alhasil, meski secara pribadi akan mengupayakan agar bisa terealisasi, namun Sanusi kembali menegaskan jika permintaan dari jajaran Kapolsek tersebut, masih harus menunggu keputusan dari dewan.
”Kalau memang usulnya diterima, ya akan direalisasi, tergantung persetujuan DPRD (Kabupaten Malang) seperti apa. Setiap anggaran yang diajukan Bupati memang harus mendapat persetujuan dari dewan,” tukasnya.
Baca Juga : Tol Malang-Kepanjen Diproyeksikan Bakal Berlanjut hingga Blitar dan Tulungagung
Seperti yang sudah diberitakan, pada akhir tahun 2020 lalu, tepatnya pada Senin (28/1/2020) Bupati Malang Sanusi mulai mendistribusikan fasilitas motor trail atau matic, kepada jajaran Kades yang ada di Kabupaten Malang.
Saat itu, Sanusi menegaskan jika sarana sepeda motor yang diberikan Pemkab Malang tersebut, direalisasikan lantaran sepeda motor para Kades banyak yang telah rusak.
Sanusi berharap, dengan adanya pemberian sepeda motor tersebut, dapat mengoptimalkan operasional para jajaran Kades, terutama saat mensosialisasikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.