Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sidang Praperadilan Hari ini, Rizieq Shihab Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2021, 18:24

Placeholder
Rizieq Shihab (Foto: Pikiran Rakyat)

MALANGTIMES - Sidang praperadilan kasus mantan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini Kamis (7/1/2020).  

Dalam sidang lanjutan ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq ekan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Baca Juga : Sidang Lanjutan Praperadilan Siang Ini, Rizieq Shihab Siapkan 38 Bukti Tertulis

Salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang ialah Rhoma Irama.  

"Rencananya ya kalau sempat saya, nanti ahli Maulid Nabi Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga, biasa berdakwah juga. Saya sudah hubungi beliau. Cuma kalau tidak bentrok dengan show-show dia," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah.

Ia mengatakan dengan kehadiran Rhoma nanti diharapkan bisa menjelaskan soal Maulid Nabi.  

Karena, menurut Alamsyah jika baru ini acara Maulid Nabi dinilai sebagai tindak pidana.

"Apakah Maulid Nabi melanggar hukum pidana. Kan gitu, ini kan tindak pidana acara Maulid. Dari zaman ke zaman baru ini," katanya.

Alamsyah juga mengatakan jika dalam sidang pihaknya juga akan menghadirkan saksi fakta, ahli pidana, serta ahli hukum acara pidana.

Baca Juga : Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Rizieq Klaim Cuma Sebar 17 Undangan Perkawinan

Seperti diketahui, pada sidang praperadilan Rabu (6/1/2020) pihak Habib Rizieq telah menghadirkan dua saksi.  

Dua saksi itu adalah warga yang hadir langsung di acara Maulid Nabi di Petamburan.

Seperti diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan di tengah Covid-19.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy