Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Objek Wisata Buka lagi Besok Sabtu, Kadisparbud Kabupaten Malang Ingatkan Ini

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Jan - 2021, 19:04

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. JatimTimes) 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. JatimTimes) 

MALANGTIMES - Objek wisata di wilayah Kabupaten Malang yang ditutup saat pergantian tahun baru, mulai dibuka kembali besok Sabtu, (2/1/2021). Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wisatawan maupun pengelola objek wisata. Yang utama adalah memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan hingga tidak menimbulkan kerumuman.  

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudyaaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengungkapkan meskipun telah dibuka mulai besok, baik pengelola maupun wisatawa harus tetap menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat.  "Meskipun telah dibuka besok, pengelola dan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan sesuai surat edaran yang telah diumumkan," ungkapnya saat dikonfirmasi pewarta, Jumat (1/1/2021). 

Selain itu, pihaknya juga menuturkan bahwa lebih baik agar para wisatawan yang akan berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Malang disarankan untuk membawa surat hasil Rapid Test antibodi atau antigen non-reaktif. 

"Meskipun tidak ada kewajiban, namun lebih baik wisatawan membawa hasil Rapid Test antibodi atau antigen non-reaktif untuk menjaga keamanan di tempat wisata agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19," jelasnya. 

Sementara itu, untuk persiapan pembukaan tempat destinasi wisata di Kabupaten Malang yang akan dimulai besok hari Sabtu (2/1/2021), Made mengatakan bahwa pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengelola tempat wisata agar melengkapi tempat wisata dengan perlengkapan protokol kesehatan. 

"Hal itu sesuai dengan surat edaran. Seperti penyediaan masker untuk wisatawan yang tidak memakai masker yang biaya dibebankan kepada wisatawan," ujarnya. 

Selain itu, kelengkapan protokol kesehatan Covid-19 yang harus disediakan oleh pihak pengelola tempat destinasi wisata yakni seperti tempat cuci tangan dan thermogun untuk pengecekan suhu wisatawan sebelum masuk ke area destinasi wisata. 

"Lalu ada juga penyediaan baliho atau spanduk yang menginformasikan bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 50 persen dari kapasitas total pengunjung wisata tersebut," jelasnya. 

Tak asal-asalan, Made juga mengimbau kepada para pihak pengelola untuk pemasangan baliho atau pun spanduk harus diletakkan di tempat yang mudah dibaca oleh para wisatawan. Agar masyarakat yang ingin berwisata di destinasi tersebut memahami dengan kondisi pandemi Covid-19 destinasi terjadi pembatasan jumlah pengunjung. 

Lebih lanjut, Made juga mengimbau kepada seluruh pihak pengelola tempat destinasi wisata agar berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat jika didapati adanya wisatawan yang terindikasi mengarah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga : Wisatawan Sepi, Jatim Park: Pengunjung Tak Perlu Tunjukan Keterangan Rapid Test

Untuk diketahui, menyambut pergantian tahun baru, seluruh objek wisata di Kabupaten Malang ditutup. Penutupan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dengan nomor: 556/1223/35.07.108/2020.


Topik

Wisata


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya