Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Profesi Rp 1 Miliar bagi 1.113 Warga

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

29 - Dec - 2020, 02:19

Placeholder
Warga saat menerima BST Profesi di di Gedung Kesenian mBatuaji, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Senin (28/12/2020). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemkot Batu alokasikan anggaran sejumlah Rp 1 miliar untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Profesi. BST itu diberikan kepada 1.113 orang dari beragam profesi yang terdampak wabah covid-19 di Kota Batu.

BST Profesi itu mulai dibagikan di beberapa tempat seperti halnya di Gedung Kesenian mBatuaji, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Senin (28/12/2020). Mereka yang menerima itu telah mendapatkan usulan dari Dinas Pariwisata Kota Batu kepada 485 orang yang bergelut dibidang usaha wisata dan pelaku seni. Dengan anggaran yang digelontorkan Rp 436 juta.

Baca Juga : Waspada Bencana, Pemkot Malang Instruksikan Setiap Wilayah Bentuk 'Ko Darling'

 

Dinas Pariwisata merupakan pengusul  terbanyak jika dibandingkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya. Selain Dinas Pariwisata Kota Batu, seperti Dinas Pendidikan yang diberikan untuk penjaga kantin sekolah, penjaga sekolah, tukang kebun, tukang kebersihan, diberikan kepada 56 orang, jumlah anggaran Rp 50,4 Juta.

Lalu Dinas Perhubungan Kota Batu diberikan kepada para sopir angkutan sebanyak 300 orang. Dengan total anggaran Rp 270 juta. Lainnya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu untuk 179 orang kepada para pedagang pasar. Jadi totalnya  Rp 161 juta.

Dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan, Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu diberikan kepada pekerja yang dirumahkan sebanyak 20 orang. Anggarannya Rp 18 juta. Juga Dinas Pertanian Kota Batu kepada gabungan kelompok tani, petani buah, dan Saturasi 73 orang totalnya Rp 65,7 juta.

Masing-masing orang itu mendapatkan bantuan Rp 300 ribu selama tiga bulan. Mereka yang datang diminta untuk taat akan protokol kesehatan, yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

Baca Juga : Pemkab Malang Berikan Suntikan Dana Rp 5 Miliar untuk Operasional Vaksinisasi

 

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, mereka yang mendapatkan bantuan itu pekerja  terdampak covid-19. Yang kemudian masing-masing OPD mengusulkan siapa saja yang berhak menerima BST tersebut. “BST profesi ini diberikan kepada pekerja yang terdampak dari usulan masing-masing OPD tersebut,” ucapnya.

Dengan diberikannya BST profesi itu membantu perekonomian karena pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulannya, terhitung mulai dari Oktober, November, dan Desember. Sehingga mereka yang mengambil BST menerima uang sejumlah Rp 900 ribu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya