Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rapid Test Antigen Ramai Diperbincangkan, Sutiaji: Tunggu Instruksi Provinsi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Dec - 2020, 21:02

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang).

MALANGTIMES - Kebijakan pengetatan bagi wisatawan yang akan masuk ke Kota Malang dengan mewajibkan melakukan rapid test antigen belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Namun, hingga kini mekanisme akan penerapan tersebut masih belum final. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Baca Juga : Senin Pekan Depan, Kayutangan Sudah Kembali Dibuka untuk Lalu Lintas

"Masih tunggu instruksi provinsi. Ini masih nunggu koordinasi dan petunjuk provinsi," kata Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui awak media, Senin (21/12/2020).

Rekomendasi dari Provinsi Jawa Timur inilah nantinya yang akan dijadikan acuan dalam pengetatan akses keluar masuk wisatawan di Kota Malang. Belum lagi, menurut Sutiaji keefektivitasan dari pemberlakuan rapid test antigen di Kota Malang yang belum disepakati oleh dua daerah lainnya di Malang Raya.

"Saya masih akan koordinasi dengan Provinsi Jawa Timur, dengan forpimda tentang efektivitasnya ketika Kota Malang saja yang menerapkan rapid test antigen. Sedangkan Kota Batu dan Kabupaten Malang tidak," imbuhnya.

Namun, diakuinya kesepakatan terkait pengetatan protokol kesehatan pencegahan covid-19 telah sama-sama disepakati oleh tiga daerah di Malang Raya. Hanya saja, menurut Sutiaji, mekanisme pembatasan pengetatan itu seperti apa pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Sampai sekaranf belum ada kesepakatan di antara kami bertiga (Malang Raya) tentang  mekanisme, efektivitas, dan belum ada memang perintah dari pusat ataupun dari provinsi berkaitan dengan rapid test antigen," paparnya.

Lebih jauh, Sutiaji mengatakan rencana pembatasan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap seluruh pengunjung yang akan datang ke Kota Malang selama momen liburan panjang Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.

Baca Juga : Kabar Terkini, Begini Kelanjutan Janji Sutiaji Pertemukan Aremania dengan Yayasan Arema

Terlebih, kebijakan pemberlakuan rapid test antigen itu telah dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia. Antara lain Solo, Yogyakarta, Jakarta dan Bali.

"Kenapa kemarin wacana rapid test antigen itu diperlukan?  Karena Solo, Jogja, Bali, Jakarta itu ada pembatasan atau diwajibkan. Ketika ada kewajiban di sana, ada kekhawatiran di Kota Malang ini akan diserbu oleh wisatawan. Sehingga  perlu namanya rapid antigen," jelasnya.

Jika, memang setelah koordinasi dua daerah yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang tetap tidak menyepakati, maka ada kemungkinan pihaknya akan membuat surat edaran (SE) khusus. Dimungkinkan, wisatawan yang akan masuk ke Kota Malang wajib melakukan rapid test antibodi.

"Berdasar Koordinasi itu nanti Insya Allah kami akan buat pernyataan atau kami akan buat  edaran tersendiri berkaitan dengan masalah wisatan yang harus datang ke Kota Malang. Bisa jadi (kalau Kota Batu dan Kabupaten Malang tidak sepakat dengan kebijakan rapid test antigen), nanti rapid test biasa," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni