MALANGTIMES - Bupati Malang, Sanusi merencanakan semua instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Malang, untuk mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pernyataan itu disampaikan oleh Sanusi usai menghadiri agenda Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, di kantor BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Malang, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga : Dua Ponpes Sempat Terpapar Covid, Kemenag Kota Batu Siap Rakor Bahas Belajar Tatap Muka
”Nanti tanggal 23 (Desember 2020, red) saya akan mencanangkan di Kabupaten Malang, semua instansi di bawah saya sudah harus mengikuti ini, zona integritas menuju zona WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sudah kita canangkan dan itu sudah harus kita lakukan untuk di Kabupaten Malang,” ucapnya.
Sejauh ini, diterangkan Sanusi, sudah ada beberapa instansi terkait yang ada di wilayah Kabupaten Malang yang sudah mencanangkan zona integritas. Bahkan Polres Malang, sudah berpredikat WBBM.
”Kabupaten Malang telah mengawali zona integritas WBK dan WBBM. Polres Malang sudah paripurna sampai kesana dan terbaik se-Indonesia. Kedua dari Pengadilan Negeri, terus Kejaksaan Negeri itu sudah (mencanangkan zona integritas), dan sekarang disusul BPS,” ungkapnya.
Menurut Sanusi, langkah Pemkab Malang untuk mencanangkan zona integritas tersebut, untuk memberikan pelayanan publik yang prima, sekaligus memberantas indikasi korupsi.
Baca Juga : Pemenang Giveaway Tsunami 1260 Diumumkan Besok, Seremoni Dilakukan Bupati Sanusi
”Dengan adanya ini, harapannya pelayanan publik makin meningkat tanpa ribet, tanpa mbulet (berbelit-belit, cepat, dan tanpa harus bayar diluar ketentuan,” tukasnya.
