Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ibadah Natal Jemaah Diimbau Dibatasi, Tahun Baru Dilarang Perayaan dan Berkerumun

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

16 - Dec - 2020, 13:39

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan juga Walikota Malang, Sutiaji saat melakukan rapat kordinasi kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan juga Walikota Malang, Sutiaji saat melakukan rapat kordinasi kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota dan juga Kodim 0833 l, melaksanakan rapat kordinasi Operasi Lilin Semeru 2020 dalam rangka pengamanan pada Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam rapat tersebut, ditegaskan jika pelaksanaan natal maupun kegiatan perayaan tahun baru berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Pemenang Giveaway Tsunami 1260 Diumumkan Besok, Seremoni Dilakukan Bupati Sanusi

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, jika pelaksanaan natal saat ini sebenarnya disarankan secara virtual di rumah masing-masing. Namun karena beberapa ada yang tetap menginginkan untuk mengelar natal secara langsung, disarankan untuk membatasi jamaah yang beribadah.

"Kami imbau untuk membatasi jumlah jemaah, dilakukan secara bergantian, mulai saat ini juga sudah ada yang mulai berlangsung sampai nanti tanggal 25 Desember," bebernya, Rabu (16/12/2020).

Kemudian pada malam tahun baru, ditegaskan Kapolresta Malang Kota, jika ada perayaan tahun baru ditekankan untuk tidak melakukan perayaan-perayaan yang mengundang berkumpulnya massa.

"Jangan melakukan perayaan-perayaan, perkumpulan massa. Kalau ada yang sampai melakukan itu, tentunya akan kami lakukan penegakan hukum," jelasnya.

Pihaknya bersama Satgas Covid-19, akan melakukan pemantauan-pemantauan pada lokasi-lokasi yang berpotensi terdapat perayaaan yang mengundang massa pada tahun baru.

"Ya lokasi-lokasi hiburan, hotel dan yang lainnya jika memang kedapatan perayaan mengundang massa, kita akan turun bersama satgas melakukan penegakan hukum. Kita sudah nggak bisa main-main karena per 15 Desember 2020 kemarin, Kota Malang sudah masuk zona merah," bebernya.

Karena itu, dalam pengamanan nantinya pihaknya akan mengerahkan 800 personil gabungan dari Polri, Kodim, Satpol PP, Dishub hingga pasukan Brimob. Selain itu, juga dilibatkan organisasi masyarakat yang aktif untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.

Baca Juga : Satu Kades Meninggal karena Covid-19, Bupati Sanusi Bakal Cegah Kerumunan saat Nataru

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, dan tetap menjaga kondusifitas dan keamanan di Kota Malang," pungkasnya.

 

 

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto