MALANGTIMES - Dinas Ketenagajerjaan Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang memboyong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Awarding Day 2020. Tiga penghargaan yang berhasil dibawa adalah sebagai juara pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juara tiga Apresiasi Pengaduan Informasi Terbaik (APIK) dan juara tiga Anugerah Inovasi dan Kreativitas Informasi Digital (AIKID).
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, penghargaan yang diperoleh tersebut tentu tak lepas dari kinerja seluruh staf dan jajaran Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan kinerja Disnaker-PMPTSP Kota Malang akan lebih maksimal dalam memberi layanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Sekolah Pasar, Fasilitasi Pendidikan untuk Tingkatkan Kapasitas Pedagang Pasar Rakyat
"Dan selama pandemi ini, seluruh perangkat daerah (PD) memang dituntut untuk lebih cepat dalam setiap proses layanan berbasis digital," katanya, Senin (14/12/2020).
Bukan hanya pemerintah. Pada perkembangan era digitalisasi seperti sekarang, masyarakat juga tururt serta dituntut untuk selalu mengikuti perubahan. Sebab, ketika setiap layanan beralih secara digital, maka masyarakat juga harus melek dengan layanan tersebut. "Harapannya bisa percepat layanan, informasi lebih akurat, dan servis bisa lebih ditingkatkan," katanya.
Lebih jauh pria yang gemar berolahraga itu juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik di era sekarang juga sangat diperlukan. Sebab, ada banyak informasi yang perlu diinformasikan secara masif dan luas kepada masyarakat, mulai dari informasi yang dibutuhkan masyarakat hingga Informasi yang sifatnya edukasi.
Keterbukaan informasi itu, menurut Erik, selalu diwujudkan Disnaker-PMPTSP Kota Malang melalui berbagai perangkat yang ada. Mulai dari website hingga media sosial resmi Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Termasuk juga melibatkan media massa untuk bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Melalui layanan berbasis digital itu, kami mendapatkan banyak feedback. Jadi, kami bisa mengetahui apa saja keluhan dan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Pertanyaan dan kritik dari masyarakat tersebut selalu menjadi bahan evaluasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Pasalnya, keinginan masyarakat setiap saat selalu mengalami perubahan dan perangkat daerah dituntut bisa menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
Baca Juga : Dukung Industri Halal, Begini Upaya Disnaker-PMPTSP Kota Malang
"Kami selalu melakukan evaluasi setiap tiga minggu atau satu bulan. Kalau ada masalah tertentu, tentu akan ditindaklanjuti untuk jadi perbaikan," tambah Erik.
Erik pun menjelaskan, beberapa contoh feedback yang banyak disuguhkan adalah pertanyaan dari masyarakat seputar layanan perizinan yang meliputi persyaratan. Pertanyaan yang bersifat berulang seperti itu kemudian disiapkan sebuah jawaban template.
"Sehingga petugas juga bisa bekerja yang lain. Jika ada pertanyaan, akan dijawab dengan template yang disiapkan. Walaupun ada juga satu dua case yang perlu waktu bagi kami untuk identifikasi, observasi, sampai analisis. Tapi feedback yang diberikan masyarakat sangat bermanfaat sebagai bahan kami evaluasi," pungkasnya.