Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

2 Residivis Kembali Berulah, Polres Batu Rilis 13 Tersangka Kasus Narkoba

Penulis : Mariano Gale - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Dec - 2020, 18:59

Placeholder
Polres Batu rilis 13 tersangka, 2 di antaranya residivis, Kamis (3/12/2020) di Polres Kota Batu. (Mariano Gale/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Polresta Batu mengamankan 13 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 8 pemakai dan 5 pengedar. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 2 ons, 11 ribu pil koplo, dan sabu seberat 15,74 gram.

"Semua barang bukti ini kalau ditotal senilai Rp 40 juta," ujar Kapolresta Kota Batu AKBP Catur Cahyono.

Baca Juga : Bentuk Satgas Money Politik, Polres Malang dan Kodim 0818 Tindak Tegas Kampanye Terselubung

 

Catur juga mengungkap, dari 13 tersangka ini kebanyakan pemain lama, di antaranya ada dua residivis. Dua residivis ini berinisial YS (23) dan W (22).

"Dua orang ini pengedar ganja di Kota Batu. Modusnya, karena ada permintaan pembeli," ujarnya.

Salah satu residivis berinisial W diamankan di kontrakannya saat hendak mengantarkan ganja.

Baca Juga : Polres Malang Tegaskan Gudang Logistik Pilkada Aman

 

"Jadi kita mengamankan W ini di kontrakannya saat dia mau ngantar barang. Dia mengaku baru dua bulan ini dengan berkedok bekerja sebagai penjual online. Kita kenakan pasal 116 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Nurlayla Ratri