MALANGTIMES - Kota Batu saat ini memiliki jumlah penduduk mencapai 219.643 orang. Dari jumlah tersebut ternyata masih ada 7.457 warga yang belum memiliki elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Dari jumlah 7.457 warga Kota Batu tersebar di tiga kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Batu masih ada 3.402 warga, Kecamatan Junrejo ada 1.910 warga dan Kecamatan Bumiaji sejumlah 2.145 warga.
Baca Juga : Melalui Program Ketahanan Keluarga, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kuatkan PLKB dan Kader
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kota Batu Khamim Utomo, mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat warga Kota Batu belum memilik e-KTP. Yakni belum melakukan perekaman dan warga Kota Batu tetapi berdomisili di kota lain.
“Dua hal ini yang menjadi faktor sejumlah 7.457 warga Kota Batu masih belum memiliki e-KTP,” ungkapnya.
Mereka yang belum memiliki e-KTP ini beragam, mulai dari usia 17 tahun hingga tertua 60 tahun.
Menurutnya, Kota Batu sebagai otonomi daerah menuntut pemenuhan kuota e-KTP. Dari total 219.643 warga, 166.190 warga harus e-KTP. Karena itu, Dispendukcapil Kota Batu harus berupaya agar mereka bisa segera memiliki e-KTP, yakni dengan melakukan jemput bola agar melakukan perekaman.
Hanya saja jemput bola itu dilakukan dengan memprioritaskan warga lansia.
Baca Juga : Dengungkan KB, Dinsos-P3AP2KB Ingin Masyarakat Bisa Rencanakan Siklus Reproduksi
Ia pun mengimbau bagi warga yang belum memiliki e-KTP harus melalukan perekaman. “Sosialisasi harus dilakukan lebih dulu supaya tidak terjadi kebocoran data. Karena kami mempertimbangkan risiko yang terjadi,” tutup Khamim.