Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Maksimalkan Layanan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Konsultasi Publik SOP dan SP

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Nov - 2020, 22:11

Placeholder
Konsultasi Publik terkait SOP dan SP untuk layanan publik Disnaker-PMPTSP Kota Malang (Muslimin/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) menjadi garda terdepan dalam sebuah layanan publik. Itu sebabnya, pemerintah daerah wajib menerapkan SOP serta SP untuk memaksimalkan layanan di masing-masing perangkat daerah.

Untuk memaksimalkan setiap layanan yang diberikan, Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang pun melakukan konsultasi publik sebelum menetapkan SOP dan SP yang akan diberlakukan.

Baca Juga : Sudah Didelegasikan ke Disnaker-PMPTSP, Urus AP Tak Lagi di Dinas PU

Agenda yang digelar di ruang rapat Disnaker-PMPTSP Kota Malang itu dilaksanakan pada hari ini, Rabu (18/11/2020). Dalam kesempatan itu, Disnaker-PMPTSP Kota Malang menghadirkan seluruh stakeholder terkait seperti pakar, tenaga medis, hingga asosiasi pengusaha.

Sekretaris Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Woro Tanty Poerwandari, SH menyampaikan, konsultasi publik tersebut sangat penting dilakukan untuk memaksimalkan setiap jenis layanan yang diberikan. Terlebih, Disnaker-PMPTSP Kota Malang menaungi kurang lebih 129 jenis perizinan dan non-perizinan.

"Setiap layanan wajib memiliki standart minimal layanan yang terdiri dari estimasi waktu, biaya, dan persyaratan. Kami tampilkan itu dan masyarakat memberikan masukan," katanya.

Dari hasil konsultasi publik tersebut, menurutnya ada banyak masukan yang diberikan dan itu sangat menguntungkan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Salah satunya berkaitan dengan skema perizinan di bidang kesehatan yang memang tergolong baru didelegasikan ke Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

Beberapa aspek yang harus diperhatikan berkaitan dengan layanan perizinan di bidang kesehatan itupun menjadi catatan untuk dimaksimalkan. Bukan hanya itu, masukan juga datang dari asosiasi pengusaha real estate yang tergabung dalam REI.

Salah satunya berkaitan dengan penjelasan perizinan yang ditolak saat memanfaatkan layanan berbasis online. Namun saat ditolak, sistem tidak memberikan penjelasan secara mendetail mengenai alasan izin yang diajukan tersebut ditolak.

"Ini PR bagi kami untuk membuat sistem pendeteksi sejak dini, agar masyarakat bisa tahu lebih awal persyaratan yang kurang atau alasan izin ditolak," terangnya.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, berbagai inovasi akan dilakukan untuk memaksimalkan setiap usulan yang disampaikan masyarakat sebagaimana konsultasi publik yang dilakukan tersebut. Termasuk usulan dari pengusaha untuk tak lagi melakukan pemenuhan komitmen ke kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang saat izin telah dikeluarkan OSS.

Baca Juga : UMK Kota Batu Tak Naik, Dewanti: Pekerja Tidak Di-PHK Sudah Bersyukur

"Tapi khusus OSS, pemenuhan komitmen harus tetap dilakukan. Karena tanggungjawab kita bukan hanya di pengusaha, tapi juga masyarakat," jelasnya.

Dia menegaskan, setiap izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui OSS tetap harus memenuhi komitmen sebagaimana yang ditetapkan pemerintah daerah. Sehingga baik pengusaha maupun masyarakat tidak merasa dirugikan dengan hal-hal yang tak diinginkan.

"Dan untuk permintaan pengusaha untuk tak membuat pemenuhan komitmen di kantor, kami tari diskusi berkeinginan untuk mendatangi para pengusaha saat verifikasi lapangan. Dan ini masih akan kami sampaikan kepada pimpinan, jika disetujui akan langsung dikerjakan mulai tahun depan," jelas Woro.

Dengan adanya sederet kemudahan dan penyesuaian dalam SOP dan SP itu, diharapkan agar layanan perizinan lebih prima lagi. Selain itu juga mampu mendatangkan lebih banyak lagi investor untuk menanamkan modalnya di Kota Pendidikan ini.

"Kemudahan sistem perizinan salah satunya untuk menarik investor. Tapi juga untuk memberikan solusi yang tepat agar masyarakat tidak merasa dirugikan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri