Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Salip Truk, Pengendara Motor Tewas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

09 - Nov - 2020, 06:58

Kondisi sepeda motor yang dikemudikan Sugeng Wahyudi terlindas oleh ban truk tangki gandeng di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Minggu (8/11/2020). (Foto: Istimewa) 
Kondisi sepeda motor yang dikemudikan Sugeng Wahyudi terlindas oleh ban truk tangki gandeng di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Minggu (8/11/2020). (Foto: Istimewa) 

MALANGTIMES - Peristiwa nahas kembali terjadi di jalanan Kabupaten Malang. kali ini menimpa satu korban meninggal dunia atas nama Sugeng Wahyudi (19) warga Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

Diketahui, Sugeng mengendarai sepeda motor berjenis Satria FU dengan nomor polisi N-5584-CD yang tewas terlindas ban dari sebuah truk tangki gandeng yang dikemudikan oleh Jumadi (54) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dengan nomor polisi N-9026-UI. 

Baca Juga : Rumah di Jalan Danau Ranau Terbakar, 4 Motor Hangus Tinggal Rangka

Kanit Laka Lantas Polres Malang Ipda Agus Yulianto, menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Pagelaran, karena pengemudi sepeda motor yang melaju dari Utara ke Selatan menyalip truk gandeng kurang berhaluan ke kanan. 

"Sesampainya di TKP, pengemudi motor saat mendahului truk, kurang berhaluan ke kanan. Sehingga menyerempet bodi gandengan sebelah kanan dan jatuh ke kiri. Tepat di roda belakang gandengan sebelah kanan yang berakibat luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP," jelasnya saat dikonfirmasi pewarta, Minggu (9/11/2020) malam. 

Agus menuturkan, korban meninggal dunia atas nama Sugeng Wahyudi langsung dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen. 

Peristiwa kecelakaan yang berlangsung pada hari Minggu (9/11/2020) ini disampaikan Agus bahwa lebih tepatnya terjadi di dekat pemakaman umum Desa Pagelaran. 

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan Unit Laka Lantas Polres Malang, bahwa saat diperiksa kelengkapan dokumen dari kendaraan dan kedua pengemudi, terdapat beberapa dokumen yang tidak lengkap. 

Baca Juga : Terjadi Lagi! Pengeroyokan TNI di Sumedang oleh Tiga Orang Tak Dikenal

"Pengemudi sepeda motor atas nama Sugeng Wahyudi tidak membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi, red) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, red). Sedangkan pengemudi truk atas nama Jumadi membawa SIM B II Umum dan STNK," terangnya. 

Dari pemeriksaan dan olah TKP, disampaikan Agus, tidak terdapat korban lagi dari peristiwa kecelakaan tersebut. Karena korban yang bersangkutan atas nama Sugeng Wahyudi berkendara sendiri. 

Sedangkan untuk pengemudi truk tangki gandeng juga sudah sempat memberikan keterangan kepada pihak Unit Laka Lantas Polres Malang untuk memperkuat data dari peristiwa kecelakaan tersebut. Selain menelan korban jiwa, kerugian materil diperkirakan Rp 500.000 hingga Rp 1.000.0000,-.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto