MALANGTIMES - Awal tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah melakukan kerja sama dengan Bank Jatim untuk menerapkan sistem e-Tax terintegrasi. Penerapan sistem berbasis online itupun tetap dilaksanakan hingga saat ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan saat ini total sudah ada 193 perusahaan yang telah terpasang e-Tax terintegrasi tersebut. Sementara, total target sepanjang 2020 adalah sebanyak 250 perusahaan.
Baca Juga : Tinggal Hitungan Hari, Bapenda Kota Malang Sarankan WP Manfaatkan Sunset Policy
"Beberapa perusahaan mengeluh lantaran merasa sistem e-Tax ini membebani mereka dan harus mengeluarkan biaya tambahan," katanya.
Keluhan yang masuk itupun, kata Ade, langsung ditindaklanjuti. Dari hasil tinjauan di lapangan, keluhan itu bermula lantaran adanya pembebanan biaya oleh pihak vendor yang dibawa setiap masing-masing perusahaan.
Karena selama ini, masing-masing pengusaha ternyata membawa serta vendor langganannya untuk turut serta mengikuti perkembangan yang ditawarkan Pemkot Malang dan rekanan Bapenda Kota Malang. Sehingga, secara otomatis itu akan menimbulkan beban tersendiri.
Ade menjelaskan jika jasa vendor selalu digunakan para pengusaha untuk mencocokkan dengan vendor yang dibawa oleh Pemkot Malang. Hal itu memang tak bisa dihindari, dan Pemkot Malang tidak memiliki kewenangan untuk membayarkan jasa vendor dari pengusaha.
"Jadi vendor tersebut bisa dikatakan seperti konsultan para pengusaha saat sistem e-Tax akan dipasang di tempat usahanya. Mereka memang menawarkan jasa, dan itu bukan termasuk dibebankan kepada kami," terang pria yang akrab disapa Ade D'Kross itu.
Kondisi itu menurutnya memang menjadi dilema tersendiri. Sehingga memang dibutuhkan solusi agar para pengusaha memiliki kemauan tinggi dalam menyukseskan program e-Tax. Terlebih, program tersebut diyakini mampu meningkatkan angka kepatuhan serta potensi pajak di Kota Pendidikan ini.
Baca Juga : Genjot Angka Kepatuhan WP di Tengah Pandemi, Begini Upaya Bapenda Kota Malang
Lebih jauh Ade menegaskan jika program e-Tax sepenuhnya menggunakan anggaran dari Bapenda Kota Malang yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Program e-Tax terintegrasi tersebut sama sekali tidak membebani pada pengusaha. Karena pelaksanaan dan pemasangan sewa aplikasi pun dilakukan secara gratis.
Ade juga menjelaskan jika program e-Tax terintegrasi tersebut akan terus dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan rencananya tahun depan seluruh tempat usaha ditargetkan sudah menerapkan sistem e-Tax terintegrasi tersebut.
"Karena memang sudah ada aturannya untuk pemanfaatan sistem berbasis online tersebut," tegas Ade.