Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelajar Kabupaten Malang Ikut Demo dan Lakukan Perusakan, Dapat SKCK Bercatatan Khusus

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Oct - 2020, 09:14

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat ditemui awak media usai melakukan deklarasi anti anarkisme di Mapolres Malang, Jumat (16/10/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat ditemui awak media usai melakukan deklarasi anti anarkisme di Mapolres Malang, Jumat (16/10/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

MALANGTIMES - Para pelajar yang melakukan aksi demonstrasi dan cenderung mengarah ke tindakan perusakan, mendapat peringatan tegas dari kepolisian. Termasuk bagi pelajar di Kabupaten Malang, mereka nantinya akan mendapat catatan khusus.

Catatan khusus itu akan dicantumkan saat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).  Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Baca Juga : Ditinjau Kemenpan RB, Satpas SIM Polresta Malang Kota Terima Pujian

"Pasti berpengaruh pada pengurusan SKCK. Jadi itu akan menjadi catatan khusus," ungkapnya ketika ditemui awak media usai melakukan deklarasi anti anarkisme di Mapolres Malang. 

Hendri menjelaskan bahwa terkait aksi demonstrasi yang mengarah ke tindakan anarkisme dengan para pelajar yang turut serta di dalamnya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan nanti juga untuk penentuan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya, itu nanti pasti akan jadi bahan pertimbangan," jelasnya.

Ketika disinggung khusus untuk para pelajar yang hanya ikut dalam aksi demonstrasi tanpa melakukan tindakan perusakan, Hendri mengatakan hal itu diperbolehkan.

"Kalau demo boleh. Tapi kalau sampai ada anarkis, dia melempar-melempar, merusak, ada barang buktinya, itu menjadi catatan khusus," tuturnya.

Sementara itu, terkait tingkat potensi kerawanan aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkisme di wilayah Kabupaten Malang, Hendri menyebutkan bahwa potensi tersebut sangat kecil.

Baca Juga : JKP Program Baru BPJS Ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja, Apa Itu?

"Kalau di Kabupaten Malang Insya Allah kecil (potensinya). Mudah-mudahan tidak ada dan cukup kemarin kejadian di Kota Malang tanggal 8 (Oktober, red) sudah terakhir kejadian anarkisme seperti itu," terangnya.

Hal itu juga didukung dengan adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian untuk melakukan upaya penggalangan, upaya pendeteksian dini. Deklarasi anti anarkisme, lanjut Hendri, juga merupakan salah satu upaya untuk membendung aksi demonstrasi yang berujung pada anarkisme.

Hendri menyebut bahwa seluruh elemen masyarakat, elemen buruh, kelompok mahasiswa, kelompok pelajar serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang sudah sangat paham bagaimana menyampaikan pendapat yang tertib dan tidak berujung pada kericuhan maupun tindakan-tindakan anarkisme. 

"Sehingga kita harapkan dan kita yakin semuanya tidak akan ada aksi anarkisme di Kabupaten Malang," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri