Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Permudah Layanan, 129 Izin Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bisa Diakses Online

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Oct - 2020, 23:04

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

MALANGTIMES - Upaya memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin terus dimantapkan Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang. Salah satunya melalui layanan berbasis online atau elektronik.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST, MT menyampaikan, setidaknya akan ada 129 jenis perizinan yang bisa diakses secara online melalui aplikasi izin online (Izol). Secara bertahap, layanan tersebut sudah bisa diakses sejak saat ini.

Baca Juga : Pjs Bupati Malang Minta 2 Hal Ini ke ASN

"Memang belum semua bisa diakses di Izol, tapi memang dilakukan secara bertahap," katanya.

Erik menjelaskan, saat ini sudah ada sekitar 35 jenis izin dan non-perizinan yang bisa diakses di Izol, dari total 129 jenis izin usaha. Beberapa izin dan non-perizinan tersebut di antaranya adalah seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin praktik dokter, surat keterangan penelitian, dan izin normal baru.

Bagi masyarakat yang hendak mengurus beberapa perizinan tersebut bisa langsung mengaksesnya di laman Izol. Sehingga tidak harus datang langsung ke kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Terlebih, selama masa pandemi covid-19 ini layanan tatap muka sangat dibatasi.

Masyarakat yang hendak mengurus izin pun disarankan untuk memanfaatkan layanan online tersebut. Namun apabila masih belum terbiasa dengan layanan online, bisa memanfaatkan layanan pengiriman. Masyarakat bisa mengirimkan berkas melalui jasa pengiriman sesuai dengan izin yang diajukan. Ketika memenuhi, maka izin akan dikirimkan melalui jasa pengiriman juga.

Baca Juga : Wali Kota Malang Nimbrung Tinjau Pameran UMKM, Optimis Perekonomian Meningkat

Selain Izol, Erik menjelaskan jika layanan elektronik lain berbasis aplikasi yang dikembangkan Disnaker-PMPTSP Kota Malang adalah Online Single Submissio (OSS) yang memang harapannya menjadi aplikasi perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Layanan OSS sudah sejak lama dimaksimalkan di Kota Malang. Bagi masyarakat yang masih bingung pun bisa memanfaatkan layanan bilik OSS di kantor Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Layanan bisa diakses, namun memang dibatasi selama pandemi covid-19.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus