Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kajian DED Usai, Pemkot Malang Matangkan Mal Pelayanan Publik

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Oct - 2020, 17:33

Placeholder
Mal Alun-Alun (Mal Ramayana) yang bakal menjadi pusat Mal Pelayanan Publik di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk merealisasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) semakin matang. Pasalnya, kajian detail engineering desain (DED) telah terselesaikan.

Mal yang rencananya bakal direalisasikan pada 2021 mendatang ini diperuntukkan untuk kepengurusan seluruh pelayanan administrasi yang berpusat di satu naungan. Yakni, di Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

Baca Juga : Susah Revitalisasi Pasar, Pemkot Malang Terikat Janji Pihak Ketiga

 

"Sudah kita siapkan, jadi Mal Pelayanan Publik ini untuk kajian DED sudah," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Nantinya, menurut dia setidaknya kurang lebih ada 400 layanan perizinan dan non perizinan yang disediakan di kawasan yang berada di Alun-Alun Mal tersebut.

Dari jumlah itu, ada 23 pelayanan khusus dari lingkup Pemkot Malang. Kemudian, sisanya merupakan pelayanan dari lingkup instansi lain seperti BUMN, Keimigrasian, Kepolisian, KUA dan masih banyak lainnya.

"Di kami ada 23 kantor yang nanti ngantor jadi satu selain internal kita. Yang diluar itu seperti Imigrasi, Departemen Agama, terus kepolisian, BUMN, BUMD dan lain-lain. Yang vertikal seperti pajak juga jadi satu," imbuhnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan peninjauan dari Kemenpan-RB ke lapangan juga telah mendapatkan sambutan baik untuk segera melaksanakan progres pembangunan mal yang rencananya akan dilakukan di lantai paling atas Alun-Alun Mal ini.

Baca Juga : Sempat Tersendat, Ini Alasan Program Smart City Belum Berjalan Maksimal

 

Dengan begitu, hadirnya MPP diharapkan dapat mempermudah dan memberikan efesiensi kepada masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan.

"Peninjauan sudah (dari Kemenpan-RB). Kalau di list itu sudah memenuhi, dan kita dorong ke sana. Sekarang kan PTSP (Disnaker-PMPTSP) sudah, tinggal nanti Mal itu harapannya orang semua di sana, semua urusan izin apapun jadi satu," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri