Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Polres Malang Luncurkan Suket Teki On The Spot, Permudah Masyarakat Mengurus SKCK

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

24 - Sep - 2020, 21:16

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat meninjau secara langsung unit mobil pelayanan program Suket Teki On The Spot yang segera beredar di wilayah Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Polres Malang kembali meluncurkan program terbarunya yang bertajuk "Suket Teki On The Spot" yang akan hadir di beberapa titik wilayah Kabupaten Malang secara mobile.

Suket Teki On The Spot tersebut akan melayani masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengurus dan memperpanjang berkas SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

Baca Juga : Kantongi Izin Usaha, UMKM Bakal Jadi Langganan Pemkot Malang

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang hadir dan meresmikan secara langsung di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang mengatakan, bahwa program Suket Teki On The Spot tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.

"Saya apresiasi kepada Sat Intelkam yang berinisiatif membuat inovasi terbaru dalam pembuatan SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan online. Nantinya, mulai hari ini dilaksanakan di jajaran Polres Malang," ungkapnya kepada awak media, Kamis (24/9/2020).

Hendri juga menjelaskan, bahwa satu unit mobil pelayanan yang digunakan sebagai pelayanan masyarakat mobile pada program Suket Teki On The Spot ini akan beredar di seluruh wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas hingga menempati urutan kedua terluas se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan penduduk yang hampir menyentuh angka tiga juta jiwa.

"Kebutuhan masyarakat akan pentingnya SKCK untuk sekolah, mencari pekerjaan dan lainnya. Begitu juga surat kehilangan yang digunakan mungkin untuk membuat KTP baru. Kita semua menyadari, dengan adanya SKCK dan surat kehilangan online semakin memudahkan masyarakat," jelasnya.

Terlebih lagi, bentuk pelayanan yang bersifat mobil ke seluruh wilayah Kabupaten Malang ini akan terus beredar meskipun itu hari libur maupun hari libur nasional.

Baca Juga : Banyak Keuntungan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Dorong UMKM Urus Izin Usaha

"Ini suatu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam, meskipun hari libur maupun hari peringatan nasional, pelayanan akan terus berjalan," terangnya.

Hendri melanjutkan bahwa tugas utama anggota kepolisian adalah mengayomi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Percuma kita melakukan kegiatan-kegiatan tanpa diimbangi pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa untuk sementara ini mobil yang digunakan untuk pelayanan masyarakat mobile program Suket Teki On The Spot masih berjumlah satu unit. "Sementara ini masih satu unit mobil. Nantinya ke depan akan dilakukan penambahan unit untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto