MALANGTIMES - Kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di kabupaten Jember, tidak serta merta akibat dari kesalahan pemerintah daerah, tapi juga kedisiplinan petani dalam menyerahkan data kepada kelompok tani dan kios pupuk sebagai agen juga menjadi pemicu kelangkaan pupuk di Kabupaten Jember.
Hal ini disampaikan oleh Abdul Fasikh salah satu agen pupuk yang ada di Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember pada Selasa (22/9/2020) saat menghadiri acara MoU (Memorandum of Understanding) pemberian bantuan pupuk nonsubsidi bagi petani di Jember yang dilakukan oleh Pemkab Jember dengan Pupuk Kaltim dan Bank BNI yang digelar di Pendopo Pemkab Jember.
Baca Juga : Website Dinkes Diretas, Diskominfo Kabupaten Malang Butuh Waktu untuk Peralihan Server
“Sebenarnya, kalau petani mau tertib dan disiplin, Insya Allah kelangkaan pupuk tidak sampai terjadi, contohnya di tempat saya, di kelompok tani saya, petani tidak ada yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi, hal ini dikarenakan petani di kelompok kami selalu melaporkan kebutuhan pupuknya kepada kami, sehingga stok yang kami siapkan sesuai dengan RDKK (Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok),” ujar Fasikh.
Dalam MoU antara Pemkab Jember dengan Pupuk Kaltim ini, Pemkab telah mengalokasikan pupuk non subsidi secara gratis kepada 28.763 petani, dimana masing-masing petani akan mendapatkan jatah 50 kg pupuk urea nonsubsidi.
Untuk mendapatkan pupuk ini, Pemkab telah memasukkan nama-nama petani sesuai data verifikasi dan validasi (verval) ke Bank BNI, untuk selanjutnya Bank BNI menerbitkan kartu Saprodi (Sarana Produksi Petani).
Baca Juga : Polemik KPU Izinkan Konser di Kampanye Pilkada 2020, Iwan Fals: Iki Kepriben Son?
“Untuk tahap pertama ini, mulai besok pupuk urea non subsidi ini sudah bisa didistribusikan, karena petani sudah menunggu, dan nanti akan dikirim melalui BPP (Badan Penyuluh Pertanian) yang membawahi 31 kecamatan dan tersebar di 10 kecamatan,” pungkas Bupati Jember dr. Faida MMR. (*)