Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran MCC Kembali Diubah, Dewan Pertanyakan Fungsi Bangunan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

21 - Sep - 2020, 18:50

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Dokumentasi MalangTIMES).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Anggaran untuk Malang Creative Center (MCC) kembali mengalami perubahan. Jika pada awalnya Pemerintah Kota Malang mengusulkan anggaran sebesar Rp 185 Miliar dan disetujui legislatif menjadi Rp 125 Miliar pada 2020, maka kali ini anggaran yang diajukan untuk MCC di 2021 berubah menjadi Rp 100 Miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, dalam KUAPPAS APBD 2021, dijelaskan jika anggaran yang diajukan sebesar Rp 100 Miliar dengan skema multi years. Angka itu cukup berbeda dengan pengajuan awal yang telah disepakati dengan DPRD Kota Malang.

Baca Juga : 2021, PKK Tiap Desa Akan Terima Dana Hibah Rp 10 Juta dari Pemkab Malang

"Sebelumnya memang ditetapkan Rp 125 Miliar. Tapi tadi disampaikan Pak Wali Kota katanya diubah multi years Rp 100 Miliar. Di 2021 Rp 25 Miliar, dan 2022 Rp 75 Miliar," katanya saat ditemui usai melakukan Rapat Paripurna, Senin (21/9/2020).

Perbedaan anggaran itu menurut Made masih belum diketahui dengan pasti oleh dewan. Sehingga, dia meminta agar Wali Kota Malang dan Perangkat Daerah terkait memberikan penjelasan lebih signifikan dalam bimtek yang akan digelar dengan Pemkot Malang pada Sabtu (26/9/2020) mendatang.

Made Menjelaskan jika Diskopindag dan Dinas PUPRPKP nantinya diharapkan bisa menjelaskan secara terperinci dalam agenda rapat gabungan tersebut. Sehingga bisa diketahui lebih detail mengenai perubahan anggaran tersebut.

Karena pada 2020 sudah disepakati jika anggaran yang digunakan untuk MCC adalah sebesar Rp 125 Miliar dan dilakukan dalam satu kali penganggaran. Namun karena pandemi covid-19, megaproyek itu urung dikerjakan tahun ini.

"Dan fungsinya nanti seperti apa bangunanya. Kalau ada perubahan anggaran tidak menutup kemungkinan DED juga berubah. Bangunan senilai Rp 125 Miliar dengan Rp 100 Miliar tentu berbeda," jelasnya.

Baca Juga : Sempat Gagal, Rencana Terminal Wisata Madyopuro Diharapkan Kembali Diajukan

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyampaikan, bimtek dengan Pemkot Malang tidak hanya membahas mengenai MCC. Melainkan beberapa proyek yang diajukan Pemkot Malang untuk 2021. Tujuannya untuk menyelaraskan setiap program dengan seluruh anggota DPRD Kota Malang.

Karena selama ini, RAPBD selalu dibahas oleh tim banggar. Di mana tim banggar hanya terdiri dari 23 orang dan tak melibatkan 45 anggota DPRD Kota Malang secara keseluruhan. Dengan bimtek tersebut, diharapkan seluruh anggota legislatif mengetahui pembangunan apa saja yang dijadikan prioritas.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus