MALANGTIMES - Menuju akhir tahun dan memasuki momen penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan upaya-upaya penggenjotan SDM (sumber daya manusia) melalui penggelontoran dana bagi kelompok masyarakat.
Salah satunya penggelontoran pendanaan tahun 2021 kepada Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Malang di masing-masing desa.
Bupati Malang HM. Sanusi mengungkapkan bahwa penggelontoran pendanaan bagi TP PKK di masing-masing desa akan melalui pengusulan terlebih dahulu dalam penyusunan APBD 2021. "Ya nanti kami usulkan di APBD 2021. Kami bantu nanti masing-masing desa 10 juta rupiah per tahun," ungkapnya ketika ditemui awak media di Kecamatan Ngantang, Senin (21/9/2020).
Dana Rp 10 juta kepada masing-masing TP PKK di desa bertujuan untuk mengembangkan potensi perekonomian perempuan di masing-masing desa di Kabupaten Malang. "Nanti kami kasih hibah karena saya ingin menggerakkan ekonomi ini di tingkat pedesaan melalui ibu-ibu," ujar Sanusi.
Dengan pembangunan SDM kaum perempuan di desa, Sanusi ingin terus muncul potensi-potensi yang selama ini belum terlihat. Dengan begitu, masyarakat akan dengan sendirinya mempunyai keinginan untuk menggali potensi serta memunculkan inovasi pengembangan di masing-masing desa.
Sanusi pun berpesan kepada ibu-ibu yang menjadi anggota dan pengurus TP PKK di masing-masing desa di Kabupaten Malang agar anggaran Rp 10 juta nanti dimanfaatkan dengan baik.
"Dari fakta setiap peningkatan SDM di Disperindag maupun Dinas Koperasi, itu yang ikut hanya ibu-ibu. Sehingga nanti PKK bisa berperan juga memperdayakan kaum ibu untuk berinovasi dalam dunia perekonomian," jelasnya.
Baca Juga : Tingkatkan Pembinaan Atlet, Dewan Minta Pemkot Malang Gratiskan Retribusi Sarana Olahraga
Sebagai informasi, wilayah Kabupaten Malang, yang luasnya mencapai 3.535 kilometer persegi, terdiri dari 33 kecamatan dengan komposisi 12 kelurahan dan 378 desa.
Artinya, untuk bantuan pendanaan bagi TP PKK di masing-masing desa dan kelurahan yang berjumlah 390, Pemkab Malang harus menggelontorkan dana sebesar Rp 3.900.000.000.