Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Ingatkan Disiplin, Pemkot Malang Dorong Tiap SPBU Beri Imbauan Protokol Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

01 - Sep - 2020, 20:32

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (bertopi) saat memakaikan masker kepada salah satu konsumen SPBU. (Foto: Humas Pemkot Malang).

MALANGTIMES - Langkah masif menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 terus digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satunya dengan terus menggencarkan gerakan memakai masker sebagai upaya pencegahan awal.

Seperti hari ini (Selasa, 1/9/2020) Wali Kota Malang Sutiaji menyempatkan untuk ikut serta membagikan masker kepada konsumen SPBU Ciliwung di Jl Letjen S. Parman Kota Malang yang melakukan transaksi non tunai.

Baca Juga : Faskes di Kota Malang Rutin Disterilisasi, Minimalkan Penyebaran Covid-19

"Berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 itu saya kira tidak bisa berdiri sendiri. Salah satu dari usaha kita merangkul semuanya dan memang kepedulian dari teman-teman pertamina. Karena pakai masker bisa mengurangi 50 sampai 60 persen penularan," ujarnya.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 yang juga diterapkan dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bahkan dalam hal ini, ia mendorong setiap SPBU nantinya sekaligus bisa melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada konsumennya.

Yaitu, dengan memasang pengeras suara atau melibatkan petugas SPBU untuk rutin memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin bagi masyarakat untuk selalu memakai masker, dan jaga jarak atau physical distancing.

"Kami akan memberikan surat kepada semua SPBU, kalau bisa ini ada woro-woro atau sosialisasi untuk mengingatkan penggunaan masker, physical distancing, cuci tangan dan diusahakan melakukan pembayaran non tunai itu tentu bagi SPBU yang sudah siap," terangnya.

Sehingga dengan keterlibatan seluruh elemen dalam memberikan edukasi maka kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan tumbuh pada masyarkat. Di samping juga menggalakkan sistem pembayaran non tunai.

Baca Juga : Kembali Dibuka, Puskemas Kedungkandang Batasi Layanan Kesehatan

"Diusahakan yang pakai barcode atau non tunai bonus gratis masker. Kenapa, karena harapannya non tunai itu bisa memutus mata rantai itu (Covid-19), dengan transmisi uang. Harapannya ini usaha untuk itu," tandasnya.

Lebih jauh, Sales Area Manager Retail Area Malang Gustiar Widodo menyatakan pihaknya menyiapkan 2000 masker untuk diberikan kepada konsumen secara gratis di 10 SPBU milik Pertamina di wilayah Kota Malang.

Namun memang syaratnya bagi yang melakukan transaksi pembayaran cashless atau non tunai. Salah satunya, melalui aplikasi My Pertamina.

"Kami mendukung progam pemerintah kota tentang kewajiban penggunaan masker, dilaksanakan di 10 SPBU di Kota Malang. Dengan jumlah transaksinya Rp 100 ribu untuk mobil, dan Rp 30 ribu untuk motor itu kita berikan masker. Sembari mengedukasi konsumen untuk transaksi non tunai," terangnya.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus