Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengenal Istilah Rubuhan di Tulungagung: Mempelai Pengganti saat Mempelai Asli Lari

Penulis : Anang Basso - Editor : Heryanto

21 - Aug - 2020, 19:43

Ilustrasi, net
Ilustrasi, net

MALANGTIMES - Bagaimana jika undangan pernikahan telah di sebarkan, pesta telah di siapkan namun tiba-tiba salah satu pihak ternyata tidak datang. Tentu, selain akan membuat malu juga menjadi aib bagi keluarga calon mempelai.

Hal ini ternyata bukan hanya terjadi di sinetron, namun juga sering terjadi di dunia nyata. Di Tulungagung sendiri, kejadian seperti itu sering terjadi dari zaman dahulu bahkan hingga sekarang.

Baca Juga : Demi Menyatukan Cinta, Pasien Covid-19 Ini Langsungkan Pernikahan di Rumah Sakit

"Jadi, dalam istilah dandan itu ada yang dinamakan rubuhan. Salah satu pihak tanpa alasan apapun membatalkan pernikahan di hari yang telah di tentukan," kata Rio Saputra (45) Mak Comblang terkemuka di Tulungagung.

Jika pihak wanita yang membatalkan pernikahan, menjadi tanggung jawab dandan untuk mencarikan mempelai pengganti bagaimanapun caranya.

"Jika yang membatalkan itu wanita jarang terjadi. Namun yang sering membatalkan ini calon mempelai pria," tuturnya.

Saat hal itu terjadi, seorang dandan harus mampu segera mencari mempelai pengganti agar pihak keluarga yang telah menyelenggarakan pesta tidak malu.

"Jika ternyata tidak dapat pengganti, maka dandan yang harus menjadi pengganti. Ini yang disebut salah satu yang dikatakan rubuhan," paparnya.

Dirinya menganggap, jika itu terjadi maka pihak dandan yang kurang mampu meyakinkan kedua calon mempelai.

"Seharusnya hal begitu dapat dihindari. Makanya jika belum yakin antar kedua calon mempelai dan keluarga maka tidak usah menentukan hari pernikahan, apalagi menyebar undangan," tambahnya.

Istilah rubuhan berikutnya menurut Rio, jika ada perempuan yang hamil di luar nikah. Karena sangat malu, keluarga perempuan tadi meminta jasa dandan untuk mencari lelaki yang mau menikahi dengan syarat imbalan.

"Ini juga istilahnya rubuhan. Jadi memang harus diantisipasi dan dipikirkan sedalam-dalamnya urusan pernikahan ini. Bagi sebagian orang, rasa (cinta) yang mendasari mereka membangun rumah tangga, namun sebenarnya rasa ini bisa dibangun setelah pernikahan itu sendiri," tuturnya.

Baca Juga : Diduga Teroris, Pelanggan Warung di Sawojajar Diamankan Densus 88

Menurut salah satu tokoh agama Tulungagung, Rasyid Rahadian atau akrab di sapa Yik, mengakui sekalipun sudah tidak marak lagi,  tapi masih banyak yang memanfaatkan jasa dandan.

"Contoh di kalangan tertentu, ada yang ingin besanan dengan sana tapi belum ada chanel (jalan kenal). Ada lagi karena harus memiliki menantu besan dengan kriteria tertentu, maka peran dandan dibutuhkan," kata Yik.

Terkait rubuhan yang mungkin saja terjadi dan seorang mak comblang harus menjadi mempelai pengganti, menurut Yik, hal itu tidak boleh dalam pandangan agama.

"Kalau masalah rubuhan, menurut saya tidak boleh. Sebab calon pengantin tersebut masih dalam khitbah (lamaran) seseorang," terangnya.

Pemahaman Yik yang telah dipelajari, jika seseorang kalau sudah ditontoni (dipinang) bahkan sekalipun belum dilamar resmi tidak halal dipinang orang oleh orang lain.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Heryanto