MALANGTIMES - Polres Batu punya cara berbeda menindak pengguna kendaan yang tidak memakai masker. Para pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker itu diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan sila Pancasila, Rabu (19/8/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Batu dalam rangka pendisiplinan pengendara. Dalam kegiatan itu juga diikuti dengan pembagian masker kepada pengendara di beberapa titik di Kota Batu. Hal itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor. 6 tahun 2020.
Baca Juga : Razia Masker di Markas , 3 KTA Anggota Polresta Malang Disita lalu Disuruh Push Up
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebelum melakukan aksi tersebut, para petugas ini melakukan apel di Pos 90 Alun-Alun Kota Batu. Setelah itu, mereka bergerak melakukan pendisiplinan di kawasan pasar wisata Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu. Kemudian di kawasan Alun-Alun Kota Batu.
Dari razia itu, didapat sejumlah pengendara tidak menggunakan masker. Mereka pun diberi sanksi. Selain diberi sanksi, pengendara itu juga diberi masker oleh Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama diberikan masker.
“Polres Batu bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Satpol PP dan perangkat desa, melaksanakan kegiatan yang menjadi instruksi presiden dalam rangka pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masyarakat,” ungkap Harvi.
“Jadi kita akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, mengawasai, memastikan masyarakat betul-betul melaksanakan kegiatan dengan ketat dan disiplin menggunakan masker dan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca Juga : Demi Menyatukan Cinta, Pasien Covid-19 Ini Langsungkan Pernikahan di Rumah Sakit
Rata-rata mereka yang tidak menggunakan masker itu alasannya ada yang lupa tidak membawa, ketinggalan. Ada juga yang menggunakan masker tidak benar. “Masyarakat masih ada yang kelupaan, ketinggalan. Pakai masker gak bener, tugas kami untuk mengingatkan, dan tidak akan bosa mengingatkan,” jelas lulusan Akademi Polisi tahun 2001 ini.
Ke depan lanjutnya, sambil menunggu perda atau perwali untuk sanksi yang tidak memakai masker akan diberi teguran. “Supaya malu gak pakai masker, kalau diulangi dengan orang yang sama bisa disuruh kerja sosial nanti bersih-bersih bersama, nanti kota akan koordinasikan dengan Pemkot Batu,” tutupnya.