MALANGTIMES - Menjelang HUT Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menyebut bahwa narkoba dan Covid-19 sama-sama berbahaya dan harus dihindari oleh masyarakat.
Narkoba selalu didengungkan untuk menjadi musuh bersama bagi masyarakat dan juga para penegak hukum. Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 yang tetap dijadikan visi dan misi BNN Kota Malang untuk memberantas narkoba.
Baca Juga : Terkait Ancaman Mutasi, Ini Hasil Evaluasi Bupati Malang kepada Camat saat Tangani Covid
"Jadi visi misinya ya tetap kita sesuaikan dengan tupoksi BNN dalam UU 35 tahun 2009. Yaitu kita tetap melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika atau narkoba, visi misinya itu," ucap Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto Jum'at (14/8/2020) saat dijumpai di ruang kerjanya.
Menjelang HUT Republik Indonesia ke-74 yang kebetulan juga bertepatan dengan situasi pandemi Covid-19, Agus menyebut bahwa Covid-19 ini hampir sama dengan narkoba.

"Covid-19 ini membunuh manusia secara kita tidak tahu, kemudian narkotika itu wujudnya ada tapi dia secara sembunyi-sembunyi di salahgunakan oleh masyarakat. Sehingga dampaknya juga sama, sama-sama mesin pembunuh dengan Covid- 19 itu. Covid sangat berbahaya karena tidak terlihat, kalau narkoba ini terlihat hanya dia disembunyikan oleh manusia," ungkap Agus Irianto.
Maka dari itu, Agus bertekad dalam memperingati HUT RI yang ke- 75, mengimbau masyarakat berusaha agar tidak menyalahgunakan narkotika. "Kita hidup 100 persen tanpa narkoba, kami juga mengajak masyarakat sadar hidup sehat, kemudian kita produktif dalam bidang ekonomi, kemudian kita membuat keluarga bahagia," ajak Agus.
Di sisi lain, BNN Kota Malang juga terus bergerak untuk memberantas narkoba meskipun situasi pandemi masih menjadi salah satu penyebab berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah. Namun AKBP Agus Irianto mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini juga telah mengungkap satu kasus terkait narkoba.
"Pemberantasan kemarin kami juga mengungkap 1 kasus, yaitu kasus penyalahgunaan ganja, bulan Juli. Jadi kami tidak pernah kendor meskipun di masa pandemi, bandar maupun pengedar yang berusaha menyelundupkan atau mengedarkan barang haram tersebut di Kota Malang akan saya sikat habis," tegasnya.
Baca Juga : 17 Pecandu Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mayoritas Pelajar
Saat ini, BNN Kota Malang juga terus berupaya melakukan pencegahan yaitu melalui sosialisasi di lingkungan pendidikan dengan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.
"Pencegahan berketepatan dengan masa penerimaan sekolah, jadi kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan sosialisasi yang tidak pernah berhenti meski secara virtual. Itu terutama terhadap pelajar-pelajar baru yang dilakukan secara virtual, karena kita belum berani melaksanakan tatap muka," jelasnya mengakhiri.
